Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ Final Report Tabrakan

Mobil penumpang AG 7493 UR — Di Pintu Perlintasan Jl. Brigjen Katamso, Kediri, Jawa Timur

Nomor investigasi
KNKT.09.02.02.01
Waktu kejadian
Lokasi
Di Pintu Perlintasan Jl. Brigjen Katamso, Kediri, Jawa Timur
Wilayah administratif
KEDIRI, JAWA TIMUR

Kronologi & deskripsi kejadian

Tabrakan PO Harapan Jaya dengan KA Rapih Dhoho di Perlintasan Sebidang JPL 281 KM. 185 + 281 Jl. Brigjen Katamso Desa Kampung Dalem, Kediri

Data teknis

Data teknis kejadian Mobil penumpang AG 7493 UR — Di Pintu Perlintasan Jl. Brigjen Katamso, Kediri, Jawa Timur
Operator PO Harapan Jaya
Tipe kendaraan Mobil penumpang
Nomor kendaraan AG 7493 UR
Sumber laporan Berita di media elektronik

Korban

9 orang Meninggal
9 orang Luka berat
19 orang Luka ringan
25 orang Luka (total)

Faktor penyebab & kontributor

Faktor I
Manusia
Faktor II
-
Faktor III
-

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Operator Tipe Kendaraan Nomor Kendaraan
PO Harapan Jaya Mobil penumpang AG 7493 UR
KA Rapih Dhoho KA CC 20106

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Dinas Perhubungan Provinsi

  • 58 CLOSED 0 tanggapan

    Melakukan koordinasi yang baik dengan pihak PT KAI dan pihak Kepolisian dalam rangka mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi pada setiap perpotongan sebidang.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 59 CLOSED 0 tanggapan

    Melengkapi rambu-rambu, RPPJ dan marka di lokasi kejadian.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PO Harapan Jaya Operator

  • 56 OPEN 0 tanggapan

    Menekankan kepada awak kendaraan (crew bus) untuk mentaati segala peraturan lalu lintas, terutama pada saat akan melewati perpotongan kereta api dan Memberi sanksi yang tegas terhadap awak bus yang melakukan pelanggaran.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT KA (Persero) DAOP VII Madiun PT KAI

  • 57 OPEN 0 tanggapan

    Menambah jumlah petugas penjaga palang pintu perpotongan sebidang di JPL 281 dan Setiap petugas penjaga palang pintu perpotongan sebidang agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Pemerintah Kota Kediri Pemda

  • 60 CLOSED 0 tanggapan

    Melakukan penertiban bangunan yang membatasi jarak pandang bebas di sekitar perpotongan sebidang JPL 281 dan yang berada di ruang milik jalan kereta api (rawan terkena dampak jika terjadi kecelakaan yang fatal)

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Polresta Kediri POLRI

  • 61 OPEN 0 tanggapan

    Agar diberikan materi sosialisasi tentang tata cara berlalu lintas di perpotongan sebidang pada saat menerbitkan dan memperpanjang surat ijin mengemudi.

    Lihat butir & lini masa tanggapan