788
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Ditjen Hubdat
- Tanggal terbit
- 3 Juli 2018
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Merevisi PM 33 Tahun 2013 tentang Pengujian Kendaraaan Bermotor untuk mengakomodir komponen keselamatan Front Underrun Protection System (FUPS) dan Rear Impact Protection System (RIPS) sebagai persyaratan teknis kendaraan besar termasuk kereta tempelan da
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Belum diperlukan untuk merevisi PM 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraaan Bermotor beserta perubahannya PM 30 Tahun 2020 serta PM 23 Tahun 2021 dan akan diterbitkan Surat Edaran Ditjenhubdat tentang FUPS