Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJCLOSEDAturan

Rekomendasi 798

Nomor
798
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Lalu Lintas & Angkutan Jalan

Isi rekomendasi

Bekerjasama dengan kepolisian untuk merumuskan penerapan tilang elektronik bagi pelanggaran kecepatan maupun kegiatan penyiapan kendaraan lain yang dilakukan di bahu jalan maupun pada ruas jalan yang dilengkapi dengan marka tengah utuh;

Tanggapan

  1. Kewenangan dari Kemenhub untuk melakukan penindakan/tilang elektronik berada di terminal tipe A dan jembatan timbang sedangkan ruas jalan dan bahu jalan penindakan/tilang elektronik berada pada kewenangan kepolisian

    Belum dinilai