789
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Ditjen Hubdat
- Tanggal terbit
- 3 Juli 2018
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Memastikan kendaraan umum terpasang sabuk keselamatan di seluruh kursi penumpang baik pada kendaraan baru maupun kendaraan lama yang bersesuaian dengan PM 28 Tahun 2015 dan PM 29 Tahun 2015;
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Telah diterbitkan PM 74 th 2021 tentang perlengkapan keselamatan kendaraan bermotor. SK Rancang bangun sudah ada detail terkait dengan sabuk keselamaatan di setiap kursi penumpang danSOP No. 070/SOP/DSTJ/2020 Tgl 13 Jan 2020 tentang pemeriksaan kesesuaian fisik rancang bangun kendaraan bermotor