Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Prasarana

796

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kategori penerima
Ditjen Hubdat
Tanggal terbit
3 Juli 2018
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Melakukan speed management dengan pemasangan rambu batas kecepatan pada seluruh jalan nasional di Indonesia berdasarkan referensi hasil kajian penelitian yang telah dilakukan oleh Badan Litbang Kementerian Perhubungan;

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Telah diterbitkan PM 111 Tahun 2015 tentang tata cara penetapan batas kecepatan