Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Pengawasan/Pengendalian

790

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kategori penerima
Ditjen Hubdat
Tanggal terbit
3 Juli 2018
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum mengenai pentingnya penggunaan sabuk pengaman pada masing-masing penumpang mobil penumpang;

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    1) Telah diterbitkan Surat Dirjen Perhubungan Darat No. AJ.503/1/2/DRJD/2022 tentang Kewajiban Penyediaan dan Penggunaan Sabuk Keselamatan 2) Pada tahun 2021 telah dilakukan sosialisasi melalui media sosial Instagram