2025, Tenggelamnya Kapal Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
-
Jelang tengah malam 2 Juli 2025, kapal feri penumpang Tunu Pratama Jaya (TPJ) bertolak dari Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk setelah menyelesaikan proses bongkar muat. Cuaca awal pelayaran tenang dan tidak ada indikasi gangguan pada kapal. Di anjungan, tugas jaga dijalankan oleh Mualim II, Juru Mudi, dan Kelasi, sementara sebagian besar awak kapal dan penumpang beristirahat.
Memasuki pertengahan Selat Bali, gelombang dirasakan semakin besar. Tidak lama kemudian, Mualim Jaga menyadari kapal mulai miring ke kanan. Ketika diperiksa, air laut sudah masuk ke geladak kendaraan hingga mengalir ke dalam kamar mesin kanan. Penumpang yang panik berkumpul bersama awak kapal di sisi kiri kapal.
Nakhoda segera mengirim panggilan darurat melalui radio, tetapi komunikasi tidak berlangsung lama. Sebagian awak berusaha membantu penumpang mengenakan jaket penolong dan menurunkan rakit penolong. Kendaraan di buritan bergeser ke kanan dan kapal semakin miring ke kanan. Tidak lama kemudian, kapal mulai tenggelam sambil miring ke kanan diiringi blackout. Beberapa kapal lain mencoba mendekat untuk menolong, namun gelombang pada saat itu membuat upaya evakuasi tidak mungkin dilakukan.
Setelah TPJ tenggelam, penumpang dan awak kapal berusaha bertahan menggunakan berbagai benda yang terapung. Tim SAR gabungan melakukan pencarian selama 20 hari. Penyintas ditemukan oleh nelayan di beberapa lokasi pada 3 Juli 2025.
Saat operasi pencarian ditutup pada 21 Juli 2025, Tim SAR Gabungan mengumumkan total 65 korban pada kecelakaan ini yang terdiri dari 30 orang selamat, 19 orang meninggal, dan 16 orang hilang. Namun demikian, jumlah korban hilang sebenarnya tidak dapat dipastikan. Kapal TPJ ditemukan dalam posisi terbalik pada kedalaman 40–50 meter. Tidak ada laporan pencemaran lingkungan dari kecelakaan ini.
Dalam investigasi ini, KNKT menyimpulkan bahwa beberapa faktor yang berkontribusi dalam kecelakaan ini adalah TPJ mengalami overdraft karena muatan kendaraan yang berlebihan dan air masuk ke geladak kendaraan melalui freeing port; air di geladak kendaraan masuk dan tergenang di kamar mesin; kendaraan di geladak kendaraan bergeser ketika kapal miring dan menyebabkan kemiringan kapal semakin bertambah; serta terjadinya resonansi oleng pada kapal.
Untuk mencegah kecelakaan dengan penyebab yang sama, KNKT telah memberikan rekomendasi keselamatan kepada:
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut;
- KSOP Kelas II Tanjung Wangi;
- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Pusat;
- PT Raputra Jaya.