Beberapa Stakeholder Daerah Jalankan Rekomendasi KNKT
Dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi dan meminimalisir kasus kecelakaan lalu lintas, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menerbitkan rekomendasi keselamatan yang ditujukan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Dinas
JAKARTA – Dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi dan meminimalisir kasus kecelakaan lalu lintas, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menerbitkan rekomendasi keselamatan yang ditujukan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Mojokerto, Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Blora atas beberapa kejadian kasus kecelakaan yang terjadi di masing-masing wilayah setempat. Melalui langkah-langkah yang telah dilakukan, ketiganya memberikan tanggapan atas rekomendasi yang diterbitkan sekaligus berkomitmen untuk mewujudkan jalan yang lebih aman dan nyaman bagi para pengguna jalan.
Seperti pada kasus kecelakaan tergulingnya mobil bus PO Rosalia Indah AD-1505-AU di Jl. Turut Dukuh Bayeman Ds. Tlahab Lor Kec. Karangreja, Kab. Purbalingga Jawa Tengah pada 24 Juni 2017. KNKT merekomendasikan survey inspeksi keselamatan jalan pada ruas jalan Randudongkal-Purbalingga untuk meninjau kembali ketersediaan perlengkapan jalan yang berkaitan dengan keselamatan jalan di daerah yang termasuk ekstrim dan rawan kecelakaan. Dalam tanggapannya, telah dilaksanakan survey bersama antara Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Polda Jateng, Dinas PUBMCK Provinsi Jawa Tengah, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga. Hasilnya, sejak tahun 2017 hingga 2022, telah terpasang sebanyak 107 unit PJU.
Dinas Perhubungan Kabupaten Mojokerto turut memberikan tanggapan atas 4 rekomendasi yang telah KNKT terbitkan terkait kasus tabrakan beruntun yang melibatkan truk Flatdeck S-9066-UU dengan 3 mobil penumpang pribadi dan sepeda motor di Jl. Raya Malang-Surabaya, Krajan, Ds. Sentul Purwodadi, Kab. Pasuruan, Jawa Timur pada 22 Desember 2019. Salah satunya, Dinas Perhubungan Kabupaten Mojokerto telah melakukan sosialisasi dan penyebaran surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Mojokerto terkait tata cara pemuatan dan pengikatan serta prosedur pengoperasian kendaraan saat melewati turunan panjang dan curam.
Dalam rangka mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang, Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Blora memberikan tanggapan dan langkah yang telah diambil. Rekomendasi yang diajukan terkait tabrakan antara mobil minibus Isuzu Elf K-1038-HN dengan mobil Honda Mobilio S-1121-XY di Jl. Nasional Bojonegoro-Cepu Km. 9 Ds. Ngringinrejo, Kec. Kalitidu, Kab. Bojonegoro, Jawa Timur pada 06 Maret 2016 melalui Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) agar lebih meningkatkan pemeriksaan dalam pengujian fisik kendaraan bermotor dan melaksanakan pengujian persyaratan teknis dan pengujian laik jalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Mojokerto, Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Blora, terus berupaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di wilayahnya masing-masing dengan melakukan langkah-langkah yang diperlukan. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan dapat tercipta jalan yang lebih berkeselamatan bagi masyarakat.