Hati-Hati Menggunakan Aplikasi Navigasi sebagai Teman Perjalanan Anda
JAKARTA – Bagi sebagian masyarakat yang suka bepergian mungkin sudah tidak asing lagi dalam menggunakan aplikasi navigasi. Tidak seperti dulu yang hanya bisa digunakan sebagai petunjuk jalan saja, sistem aplikasi navigasi saat ini telah dilengkapi be
JAKARTA – Bagi sebagian masyarakat yang suka bepergian mungkin sudah tidak asing lagi dalam menggunakan aplikasi navigasi. Tidak seperti dulu yang hanya bisa digunakan sebagai petunjuk jalan saja, sistem aplikasi navigasi saat ini telah dilengkapi berbagai fitur tambahan seperti informasi angkutan umum, kecelakaan, kemacetan, rute alternatif, penjagaan polisi, tempat peristirahatan terdekat, dan lain sebagainya yang hal tersebut mampu membuat aplikasi navigasi menjadi teman bagi masyarakat dalam setiap perjalanannya. Namun siapa sangka bahwa aplikasi navigasi yang sejauh ini paling banyak digunakan di Indonesia yaitu Google Maps dan Waze juga dapat mengakibatkan potensi celaka.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, menjelaskan mengenai potensi celaka tersebut berkaca dari kejadian kecelakaan yang diinvestigasi KNKT. Dijelaskannya peristiwa kecelakaan bus Handoyo yang terjadi di Jalan Raya Purbalingga – Pemalang, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada tanggal 17 Desember 2016 lalu, penyebab kecelakaan dikarenakan pengemudi melakukan perubahan rute jalan menggunakan rute alternatif dengan bantuan aplikasi navigasi tanpa adanya peringatan mengenai kondisi jalan berbahaya dan keterangan kelas jalan yang akan dilewati. Dalam paparannya, Soerjanto sepakat bahwa aplikasi navigasi saat ini memiliki peran penting bagi masyarakat dalam bekendara namun Soerjanto menghimbau untuk selalu tetap waspada dan berhati-hati menggunakan aplikasi navigasi baik Google Maps maupun Waze. Apabila jalan yang ditunjukan dalam aplikasi navigasi dirasa sangat asing, bertanyalah terlebih dahulu kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi untuk memastikan keamanan saat berkendara.
Paparan yang disampaikan Soerjanto tersebut diungkapkan pada rapat pertemuan pembahasan peningkatan keselamatan pengguna jalan dan pencegahan kecelakaan khususnya mengenai fitur keselamatan pada aplikasi navigasi. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Kementerian Perhubungan, Kepala Biro Humas dan Teknologi Informasi, Ombudsman RI; Ketua Safety Riding dan Driver Center, Ikatan Motor Indonesia; Ketua Umum Yamaha NMAX Club Indonesia; dan Ketua Komunitas Waze Indonesia.
Dalam kesimpulan pertemuan tersebut. agar tidak ada lagi kecelakaan yang disebabkan ketidaktahuan pengemudi akan kondisi jalan berbahaya dan menghindari ketidaksesuaian kendaraan dengan kelas jalan yang akan dilalui, sebagaimana diatur dalam UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 31 dan pasal 301, maka KNKT berharap kepada Perusahaan Teknologi Google dan Perusahaan Perangkat Lunak Wazeagar memuat informasi dalam aplikasi Google Maps dan Waze mengenai peringatan kondisi jalan berbahaya dan keterangan kelas jalan.