Lompat ke konten utama
KNKT
Berita 2× dibaca

KNKT : Aspek Keselamatan TIdak Bisa Menjadi Aspek Pilihan

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyelenggarakan kegiatan Accident Review Forum (ARF) bidang keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, dengan tema “Kelaikan Sarana dan Prasarana serta Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Menuju

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyelenggarakan kegiatan Accident Review Forum (ARF) bidang keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, dengan tema “Kelaikan Sarana dan Prasarana serta Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Menuju Angkutan Jalan yang Berkeselamatan” pada tanggal 19 Juli 2018 di Bogor, Jawa Barat. Dalam acara itu dihadiri oleh 60 peserta, terdiri dari Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik, Multimoda dan Keselamatan, wakil dari Ditjen Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Kota, BPTD, Perusahaan Otobus, Asosiasi dan wartawan.

Dalam pembukaan acara tersebut, Dr. Ir Soerjanto Tjahjono, selaku Ketua KNKT menegaskan peran pentingnya pemerintah dalam menegakkan keselamatan. Diterangkannya, “ Tidak bisa aspek keselamatan itu menjadi aspek pilihan atau kelengkapan saja. Tetapi harus menjadi standar minimal yang harus dipenuhi terutama di kendaraan.” Selain hal tersebut Ketua KNKT juga menyinggung penerapan disiplin dalam mematuhi aturan berlalu-lintas dari lingkup yang paling kecil yaitu keluarga. Sedari usia dini anak-anak diharapkan dididik dan diberi contoh dalam kehidupan sehari-hari patuh pada aturan berlalu lintas. Dengan mengambil contoh maraknya penggunaan kendaraan bermotor roda dua oleh anak dibawah umur, Ketua KNKT merasa prihatin dan bersalah terhadap fenomena yang ada tersebut. “Secara tidak sadar kita sebagai orang tua juga salah dalam mendidik, tidak bisa hanya menyalahkan pemerintah saja. Semua ini berawal dari rumah dari kita yang memberi contoh pada anak-anak kita itu.” Kata Soerjanto. Diusulkannya ada kampanye mengenai disiplin berlalu-lintas yang dilakukan di taman kanak-kanak dan sekolah dasar, agar anak-anak sedari usia dini mengetahui mengenai peraturan dan tata tertib lalu lintas.

Chris Kuntadi selaku Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik, Multimoda dan Keselamatan, menyampaikan keynote speech dalam acara ARF tersebut. Chris Kuntadi mengatakan, “Pesatnya pertumbuhan mobilitas orang dan barang serta kendaraan bermotor di Indonesia dalam tahun-tahun terakhir, ternyata memberikan tekanan pada masalah keselamatan jalan. Hal ini bisa dimungkinkan karena pertumbuhan tersebut tidak didukung dengan suatu sistem yang efektif dalam mengidentifikasi hazard dan risk serta bagaimana mengontrol dampaknya“. Ditambahkannya lagi secara teori, kecelakaan lalu lintas dapat dikurangi dengan program penanganan keselamatan jalan yang diartikan sebagai upaya dalam mengatasi resiko kecelakaan di jalan.

Paparan berikutnya disampaikan oleh Direktur Pembinaan Keselamatan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, ATD., MT, menjelaskan pentingnya Sistem Manajemen Keselamatan (SMK), diantaranya bertujuan untuk :

    1.Mencegah kejadian yang tidak dinginkan akibat kegiatan angkutan

    2.Menjamin kelancaran transportasi

    3.Menjaga keselamatan konsumen

    4.Meningkatkan kepuasan pelanggan

Bapak Yusuf Nugroho, ST., MT, mewakili Direktorat Sarana Ditjen Perhubungan Darat menyampaikan paparan berikutnya dengan materi Implementasi Kelaikan Teknis Kendaraan Bermotor. Dilanjutkan oleh paparan dari Investigator KNKT, Dwi Bakti Permana yang menyampaikan temuan pemeriksaan teknis kendaraan berdasar Studi Kasus Laka 2017-2018. Dalam paparannya Dwi Bakti juga menyampaikan rekapitulasi rekomendasi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terkait sarana. Dan acara ARF tersebut ditutup dengan paparan mengenai Implementasi Jalan yang Berkeselamatan yang disampaikan oleh Avi Muktiamin dan Ignatius Fredy. Bila Avi Muktiamin dalam paparannya menyoroti dari aspek peraturan, Ignatius Fredy lebih kepada studi kasus terhadap kejadian yang diinvestigasi oleh KNKT.

Hasil dari ARF tersebut ditindaklanjuti oleh KNKT dengan mengirim surat kepada Kementerian Perhubungan. Diharapkan ada perbaikan di bidang sarana, prasarana maupun personil,agar kejadian-kejadian kecelakaan dengan penyebab yang sama tidak terulang di masa yang akan datang