Lompat ke konten utama
KNKT
Berita 4× dibaca

KNKT Keluarkan Rekomendasi Terkait Pelaksanaan Mudik Gratis Pemprov Jawa Timur

Berbagai kegiatan dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam menjalankan tugas sebagai Koordinator Bidang Keselamatan dalam Tim Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2018 Kementerian Perhubungan. Setelah melak

Berbagai kegiatan dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam menjalankan tugas sebagai Koordinator Bidang Keselamatan dalam Tim Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2018 Kementerian Perhubungan. Setelah melakukan serangkaian kegiatan sosialisasi keselamatan transportasi di beberapa lokasi, KNKT kali ini mengeluarkan rekomendasi terkait kegiatan mudik gratis dengan kapal untuk wilayah perairan Jawa Timur yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Rekomendasi yang dikeluarkan oleh KNKT ini merupakan hasil evaluasi pelaksanaan mudik gratis angkutan laut tahun 2017 lalu. KNKT berharap rekomendasi ini dapat dijadikan bahan perbaikan angkutan mudik dan balik Lebaran Tahun 2018.

 

Beberapa rekomendasi yang dikeluarkan oleh KNKT adalah :

 

1. Keselamatan dan Kenyamanan penumpang selama dalam pelayaran merupakan pokok utama dalam angkutan mudik. Kapal yang digunakan untuk angkutan mudik gratis hendaknya merupakan kapal angkut penumpang sebagaimana yang disebutkan dalam kriteria kapal penumpang dalam Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 2002 tentang Perkapalan. Dengan demikian, kapal harus mempunyai fasilitas yang nyaman bagi penumpang selama berlayar.

2. Kapal agar dimuati sesuai dengan batas maksimum jumlah penumpang yang diijinkan dan dilakukan pencatatan manifest penumpang secara lengkap. Selain itu, perlu juga diperhatikan proses embarkasi dan debarkasi penumpang secara tertib untuk mencegah terjadinya kecelakaan pada saat proses naik-turun penumpang.

3. Jumlah perlengkapan keselamatan harus sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh ketentuan keselamatan serta memenuhi aspek teknis yang berlaku. Perlu diperhatikan juga tentang ketersediaan jaket penolong untuk ukuran anak-anak.

4. Instalasi Inflatable Life Raft (Rakit Keselamatan Kembung) perlu diperiksa agar sesuai dengan ketentuan teknis dan siap digunakan serta masih dalam masa operasi yang ditentukan.

5. Memastikan kapal diawaki oleh awak kapal yang memiliki kompetensi yang disyaratkan dan awak kapal memiliki kemampuan yang cukup untuk mengendalikan penumpang selama pelayaran.

6. Instruksi keselamatan kepada para penumpang perlu dilakukan setiap kali kapal hendak bertolak dari pelabuhan. Untuk itu disarankan agar dilakukan pelatihan tanggap darurat ulang secara menyeluruh pada saat kapal akan melakukan pemuatan. Hal ini agar dilakukan evaluasi kesiapan awak kapal dalam melakukan tindakan darurat.

7. Mengacu pada pelaksanaan angkutan mudik gratis dengan kapal laut tahun sebelumnya rute tempuh dapat mencapai 12 - 18 jam. Untuk itu diperlukan fasilitas penumpang yang layak dengan jumlah yang memadai bagi penumpang untuk secara nyaman.

8. Setiap keberangkatan kapal perlu untuk diberikan data cuaca yang terkini untuk wilayah perairan yang akan dilalui sebagai referensi untuk menentukan pola pelayaran yang aman dan selamat.

9. Untuk dipastikan ketersediaan angkutan pengganti/cadangan jika kapal utama mengalami kerusakan atau tidak dapat dioperasikan karena suatu hal.

10. Pada saat angkutan lebaran moda pelayaran berjalan komunikasi secara intens perlu dilakukan untuk pengawasan tentang status pelayaran dan monitoring kondisi kapal selama pelayaran.

11. Memperhatikan kesiapan unsur SAR di berbagai titik kritis yang setiap saat dapat diterjunkan jika terjadi kondisi darurat ataupun kecelakaan terhadap angkutan lebaran. Untuk itu koordinasi terhadap seluruh unsur SAR yang ada di wilayah perairan yang akan dilayari perlu dilakukan serta sosialisasi terhadap pola dan rencana angkutan mudik gratis dengan kapal laut.