Lompat ke konten utama
KNKT
Berita 2× dibaca

KNKT : Pemerintah Perlu Segera Melakukan Penataan dan Regulasi Ulang Terkait B3

BANDUNG –Pada Jumat, 23 Agustus 2019 KNKT mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Keselamatan Angkutan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Jalan. Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yan

BANDUNG –Pada Jumat, 23 Agustus 2019 KNKT mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Keselamatan Angkutan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Jalan. Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang memaparkan maksud serta tujuan diselenggarakannya forum ini, selanjutnya Keynote speech oleh Pertamina Patra Niaga yang memberikan sambutan terkait peranan serta sistem manajemen keselamatan pada angkutan B3 yang dimiliki oleh mereka. Turut hadir pula Direktur Angkutan Barang dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang menjelaskan regulasi terkait keselamatan angkutan B3 di jalan serta keterkaitannya dengan implementasi di lapangan. Kemudian pemaparan terakhir oleh Puninar Driver Academy yang memaparkan terkait sistem pembinaan para pengemudi angkutan B3 yang mereka lakukan sehingga menciptakan lulusan pengemudi angkutan B3 yang mengedepankan aspek keselamatan ketika berkendara.

Forum tersebut secara garis besar menyampaikan perlunya meningkatkan keselamatan angkutan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) salah satunya yaitu truk tangki Bahan Bakar Minyak (BBM). "Masalah truk tangki BBM, jika terjadi masalah berpotensi makin menyulitkan pengurusannya. Bukan tidak mungkin saling lempar tanggung jawab di lapangan," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono. Menurut Soerjanto, KNKT akan mengirimkan surat kepada Presiden RI melalui Sekretariat Kabinet untuk segera melakukan penataan dan regulasi ulang terkait masalah angkutan B3. Selain itu Soerjanto juga menyampaikan bahwa Hasil investigasi kecelakaan transportasi B3 didapat temuan-temuan terkait regulasi, kewenangan perijinan, Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) perusahaan sehingga perlu diskusi untuk dijadikan rekomendasi keselamatan untuk perbaikan keselamatan. Pertamina Patra Niaga juga berharap hasil diskusi memberikan solusi terkait keselamatan operasional distribusi B3. Banyak permasalahan terkait SMK, sarana pengangkut, Sumber Daya Manusia Awak Mobil Tangki (AMT) dan perjalanan distribusi ke seluruh Indonesia.

Paparan diawali oleh narasumber dari investigator KNKT moda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Wildan yang memaparkan terkait temuan-temuan investigasi mobil tangki bbm yang tabrakan, terbakar dan terguling. KNKT memberikan Rekomendasi keselamatan berupa “Instrumen kontrol”.Sementara, menurut investigasi yang telah dilakukan oleh KNKT, terdapat kecelakaan truk tangki yang disebabkan oleh kontur tanah yang tidak rata, naik turun dan belokan. Selain itu ada yang disebabkan oleh roda penggerak tak berfungsi, bahkan kendaraan yang tidak kuat menanjak dan akhirnya turun masuk jurang hingga terbakar. Salah satu hasil investigasi yang tidak menarik yang disampaikan oleh Wildan yaitu terdapat kasus kecelakaan truk tangki di Tol Wiyono-Wiyoto yang tabrakan, kemudian terjatuh ke jalan arteri dan terbakar. Setelah menyampaikan hasil temuan investigasi tersebut, Wildan menyampaikan simpulan yang sangat penting yaitu kunci keselamatan atau The Key of Safety menurut ketua KNKT adalah “COMPETENT, DISCIPLINE, HONESTY”.

Kepala Sub Bagian Angkutan Barang Ditjen Perhubungan memaparkan angkutan barang khusus harus mendapat ijin dari Ditjenhubdat Kemenhub sesuai peraturan peundang-undangan. Ijin diajukan oleh perusahaan angkutan B3 sesuai mekanisme. Selain itu juga terdapat akademi pengemudi yaitu Puninar yang menyampaikan 10 elemen pembinaan AMT Angkutan B3. Itikat Angkutan Barang Berbahaya dengan target transportasi tanpa kecelakaan. Keselamatan dan standardisasi pengemudi memacu kepada 4 pilar yaitu Health, Safety, Security & Environment (HSSE), Driver Management, Vehicle Management dan Journey Management