Lompat ke konten utama
KNKT
Berita 8× dibaca

KNKT Rekomendasikan Dua Program Mitigasi untuk Kurangi Angka Kecelakaan di Kretek Wonosobo

JAWA TENGAH – Berdasarkan data kecelakaan yang dimiliki Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tercatat bahwa dalam kurun waktu 5 tahun terakhir terdapat sejumlah kasus kecelakaan hingga menyebabkan korban jiwa sebanyak 162 nyawa pada ruas j

JAWA TENGAH – Berdasarkan data kecelakaan yang dimiliki Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tercatat bahwa dalam kurun waktu 5 tahun terakhir terdapat sejumlah kasus kecelakaan hingga menyebabkan korban jiwa sebanyak 162 nyawa pada ruas jalur Kledung-Kretek Wonosobo. Peristiwa terjadinya kecelakaan disebabkan kendaraan mengalami rem blong (brakefading).

Hasil investigasi KNKT menemukan bahwa ruas jalur tersebut sangat beresiko dimana pada jarak 9 kilometer (perbatasan Kledung-Reco) sampai ke pertigaan Kretek memiliki beda ketinggian lebih dari 500 meter. Kondisi ini memicu adanya energi potensial yang sangat besar dan saat kendaraan akan direm, akan terjadi fenomena disipasi energi, yaitu energi potensial dan energi kinetik yang ada pada kendaraan berubah menjadi energi panas yang berpusat di titik gesekan yaitu tromol dan kampas.

Energi panas tersebut pada titik tertentu nantinya akan merubah material kampas menjadi uap panas (sublimasi) yang menyelimuti permukaan kampas sehingga menyebabkan kampas menjadi licin sempurna. Fenomena inilah yang disebut dengan brakefading, dimana kampas mampu mendorong tromol, namun tidak mampu menahan putaran roda.

Dari beberapa kondisi yang ada tersebut, KNKT sendiri menyimpulkan ada beberapa hazard yang bisa muncul diantaranya, delineasi jalan khususnya pada malam hari dan kondisi berkabut, pengemudi yang tidak memahami prosedur melalui jalan yang menurun, roda kendaraan dalam kondisi sudah panas dari atas, dan jalur penyelamat yang kurang efektif dan beresiko tinggi.

Mengatasi hal tersebut, KNKT merekomendasikan dua konsep program mitigasi yaitu berupa active safety dan passive safety. Kedua konsep ini terlebih dahulu telah diterapkan di Flyover Kretek, Brebes, Jawa Tengah dan terbukti efektif. Untuk itu maka kedua konsep ini juga akan dilakukan proses uji coba di Turunan Kretek, Wonosobo, Jawa Tengah.

Dengan berdasarkan hasil survei moving car observer yang telah dilakukan, KNKT mengidentifikasi bahwa 3 kilometer sebelum pertigaan Kretek merupakan titik kritis, titik dengan disipasi energi terbesar dan dapat ditandai sebagai daerah rawan kecelakaan. Pada area tersebutlah KNKT akan menerapkan skema passive safety berupa pergantian isi jalur penyelamat, perbaikan lajur peralihan jalur penyelamat dan penambahan jalur penyelamat II untuk menekan angka fatalitas kecelakaan.

Adapun skema active safety yaitu berupa perbaikan delineasi jalan, pembuatan tempat peristirahatan (rest area) serta pembuatan jalan lingkar yang harus dirancang jauh sebelumnya untuk menghindari area maut tersebut. Pembuatan jalan lingkar ini dilakukan pada jangka menengah yang dimaksudkan untuk memindahkan arus kendaraan besar, rute yang lebih landai, rute dengan aktifitas samping terbatas dan solusi kemacetan.

Fungsi dari rest area juga perlu ditingkatkan dimana tidak hanya tempat istirahat akan tetapi juga sebagai edukasi kepada pengemudi truk dan pemeriksaan awal teknis truk yang dilakukan oleh dinas terkait. KNKT mengusulkan beberapa faktor pendukung keselamatan terkait delineasi jalan diantaranya penambahan marka jalan termasuk lampu jalan, papan peringatan penggunaan gigi rendah, paku jalan dan rambu chevron untuk mengurangi kecepatan kendaraan.

“Saat ini hal-hal yang sekiranya bisa diperbaiki, segera dilakukan perbaikan secepatnya sembari juga mempersiapkan hal penting lainnya. Mengatasi daerah rawan kecelakaan ini kita harus mampu bergerak cepat agar tidak lagi ada nyawa yang kehilangan serta pihak yang dirugikan. Untuk itu hal ini sangat penting menjadi perhatian bersama. Diharapkan ke depannya melalui hasil temuan-temuan yang ada, penyelenggaraan konsep program mitigasi dan usulan rekomendasi lainnya dapat terlaksana dengan tepat sebagaimana mestinya” ujar Soerjanto Tjahjono selaku ketua KNKT.