KNKT Sampaikan Temuan Awal dan Rekomendasi Segera Hasil Investigasi Kecelakaan di JPL 63, Klakah, Jawa Timur
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melaksanakan kegiatan investigasi terkait kecelakaan yang dialami mobil penumpang Isuzu Elf N 7646 T dengan KA 266 (Probowangi) di perlintasan sebidang JPL 63, Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pad
JAWA TIMUR – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melaksanakan kegiatan investigasi terkait kecelakaan yang dialami mobil penumpang Isuzu Elf N 7646 T dengan KA 266 (Probowangi) di perlintasan sebidang JPL 63, Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada tanggal 19 November 2023.
Kecelakaan berawal saat kendaraan Isuzu Elf dengan plat nomor N 7646 T melintasi perlintasan sebidang di Km 138+0 dengan No. JPL 63, Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Secara bersamaan, KA 266 (Probowangi) melintas dari arah Randuagung menuju Klakah, menyebabkan terjadinya tabrakan di lokasi tersebut.
KNKT menyampaikan beberapa temuan awal dari hasil investigasi yang perlu untuk segera dilakukan perbaikan dan peningkatan, di antaranya peralatan EWS di JPL 63 dalam yang ditemukan dalam kondisi tidak berfungsi dimana isyarat lampu tidak menyala dan isyarat suara tidak berbunyi ketika kereta api melintas serta kabel alat pendeteksi kereta api terputus.
Selain itu, penerangan jalan umum di lokasi JPL 63 juga tidak berfungsi, rambu-rambu lalu lintas di JPL 63 dalam kondisi buram dan berlumut, dimana kondisi rambu-rambu tersebut sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas. Pada jarak pandang bebas minimal 150 meter di jalan raya dari arah utara sebelum JPL, tim investigasi kesulitan untuk melihat lokasi JPL 63 dengan jelas karena pada lokasi tersebut terdapat tikungan dan pepohonan.
Guna menghindari potensi bahaya di masa mendatang, maka KNKT menerbitkan rekomendasi segera yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, PT. Kereta Api Indonesia (Persero).
KNKT berharap agar para penerima rekomendasi dapat segera mengambil langkah-langkah keselamatan sebagai tindak lanjut, termasuk perbaikan dan pemeliharaan peralatan EWS, perbaikan penerangan jalan umum, dan perbaikan serta pemeliharaan rambu-rambu lalu lintas sesuai dengan standar yang berlaku.
Akibat kecelakaan ini, lokomotif KA 266 mengalami kerusakan ringan, sementara Isuzu Elf mengalami kerusakan berat. Terdapat 15 orang korban, dengan 11 orang meninggal dunia dan 4 orang lainnya mengalami luka-luka.