KNKT Sarankan kepada Aplikasi Navigasi untuk Menambahkan Fitur Peringatan Mengenai Kondisi Jalan Ekstrem
JAKARTA – Masyarakat saat ini mungkin sangat akrab dengan layanan aplikasi navigasi yang sangat mudah diakses di ponsel mereka. Selain memudahkan dalam mengetahui kondisi lalu lintas jalan yang akan ditempuh, aplikasi tersebut juga memberikan rute-ru
JAKARTA – Masyarakat saat ini mungkin sangat akrab dengan layanan aplikasi navigasi yang sangat mudah diakses di ponsel mereka. Selain memudahkan dalam mengetahui kondisi lalu lintas jalan yang akan ditempuh, aplikasi tersebut juga memberikan rute-rute alternatif bila dirasa rute jalan yang utama mengalami kemacetan atau hambatan lainnya. Namun menurut Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, penggunaan aplikasi tersebut ternyata bisa menimbulkan potensi celaka. Soerjanto mencontohkan peristiwa kecelakaan bus Handoyo yang terjadi di Jalan Raya Purbalingga – Pemalang, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada tanggal 17 Desember 2016. Penyebab kecelakaan tersebut dikarenakan pengemudi melakukan perubahan rute jalan menggunakan rute alternatifdengan bantuan aplikasi navigasi. Namun ternyata pengemudi tidak mengenali kondisi jalan tersebut yang memiliki kondisi geometrik jalan berupa tanjakan dan tikungan yang curam, ditambah lagi rute jalan alternatif tersebut memiliki kelas jalan III. Sedangkan Bus tersebut harusnya dioperasikan minimal pada jalan kelas II, sehingga kecelakaan tersebut tidak bisa dihindarkan.
Terkait layanan aplikasi navigasi ini sendiri, sebenarnya KNKT pernah memberikan rekomendasi kepada Perusahaan Teknologi Google dan Perusahaan Perangkat Lunak Waze untuk mengakomodasi risk journey jalan nasional pada aplikasi Google Maps dan Waze yang di dalamnya memuat informasi mengenai lokasi rawan kecelakaan di jalan nasional. KNKT menilai aplikasi navigasi tersebut hanya memberikan informasi rute kepada pengguna jalan berdasarkan waktu tersingkat untuk ditempuh, namun belum memberikan peringatan mengenai jalan dengan kondisi ekstrem maupun informasi kelas jalan. Rekomendasi tersebut merujuk hasil investigasi pada tabrakan beruntun antara bus, mobil penumpang, dan mobil pick up di Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi KM 65 Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Berdasarkan survei jalan yang dilakukan oleh KNKT dan beberapa pihak terkait pada ruas jalan Bandungsari-Salem, Kabupaten Brebes pada pertengahan Januari kemarin, menunjukkan bahwa kebutuhan akan peta risiko jalan dan peringatan kondisi jalan ekstrem pada aplikasi navigasi yang telah diungkapkan sebelumnya menjadi sangatlah mendesak untuk dilaksanakan.
Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang serupa, KNKT telah bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. KNKT berharap agar Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk dapat membuat surat himbauan kepada penyedia layanan aplikasi navigasi agar menambahkan fitur keselamatan berupa peringatan mengenai kondisi jalan ekstrim dan informasi tentang kelas jalan.