KNKT Temukan Penyebab Terjadinya Kecelakaan Tunggal Truk Trailer di Flyover Kranji Bekasi
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyimpulkan bahwa kecelakaan tunggal yang dialami truk trailer muatan tiang di Jalan Sultan Agung KM. 28,5 Kota Baru, Bekasi Barat dikarenakan kelelahan akut atau kelelahan yang berkepanjangan. Pengemu
JAKARTA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyimpulkan bahwa kecelakaan tunggal yang dialami truk trailer muatan tiang di Jalan Sultan Agung KM. 28,5 Kota Baru, Bekasi Barat dikarenakan kelelahan akut atau kelelahan yang berkepanjangan. Pengemudi mengalami micro sleep (terlena sejenak) saat berkendara, karena pengemudi tidak memiliki waktu cukup untuk beristirahat.
Atas kejadian yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia, 4 orang luka berat, dan 18 orang luka ringan, Soerjanto Tjahjono selaku Ketua KNKT memberikan imbauan yang ditujukan kepada para perusahaan, pengemudi, dan masyarakat agar lebih memperhatikan masalah istirahat pengemudi guna menghindari kasus kecelakaan dengan penyebab yang sama di kemudian hari.
“Jika pengemudi tidak memiliki waktu istirahat yang cukup dan berkualitas maka pengemudi akan kesulitan menguasai kendaraannya dengan baik dan sangat mungkin mengalami micro sleep (terlena sejenak) hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan. Untuk itu, semua perusahaan atau pun pabrik yang melaksanakan bongkar muat pada kendaraan khususnya truk angkutan barang agar mengecek apakah pengemudi telah memiliki waktu istirahat yang cukup dan berkualitas demi keselamatan bersama,” ujar Soerjanto.
Kecelakaan bermula pada tanggal 28 Agustus 2022, truk trailer dengan nomor kendaraan N 8051 EA membawa muatan tiang menuju Tegal untuk melakukan proses bongkar muat. Setelah bongkar muat selesai, pengemudi beristirahat di Slawi hingga pukul 00.00 WIB dan kembali melanjutkan perjalanan menuju Cileungsi. Setibanya di Karawang pukul 05.00 WIB, pengemudi beristirahat di dalam kendaraan hingga pukul 10.00 WIB. Pengemudi tiba pukul 13.00 WIB di Cileungsi dan beristirahat hingga keesokan harinya.
Pada tanggal 30 Agustus 2022 sekitar pukul 08.00 WIB pengemudi berangkat ke pabrik baja yang berlokasi di daerah Narogong, Bekasi untuk memuat 14.200 batang besi beton. Selanjutnya pengemudi menuju tempat penimbangan muatan dan selesai sekitar pukul 15.57 WIB.
Hari berikutnya sekitar pukul 08.00 WIB, truk trailer muatan batang besi beton seberat 55.090 kg dimuat dan berangkat dari Narogong menuju Surabaya. Saat di perjalanan, jika ingin masuk ke ruas tol Jakarta-Cikampek melalui pintu tol Bekasi Barat, kendaraan seharusnya belok kiri di persimpangan depan Mega Bekasi. Namun, pengemudi mengambil jalan lurus ke arah Stadion Bekasi dan kemudian belok kiri ke arah Kranji. Setelah menyadari kesalahannya, pengemudi mencari jalan putar balik untuk kembali menuju gerbang tol Bekasi Barat.
Berdasarkan temuan di lapangan, diperoleh informasi bahwa sebelum melakukan perjalanan, pengemudi sempat minum obat penghilang nyeri sendi dan telah mengonsumsi beberapa tablet sebelumnya, kemudian pengemudi berkendara sambil meminum es kelapa.
Sekitar pukul 10.00 WIB, ketika melintasi flyover Kranji, pengemudi masih mencari tempat untuk berputar balik arah. Tiba-tiba pengemudi merasa mengantuk dan kehilangan kendali, sehingga truk oleng ke kiri dan menabrak kerumunan orang yang berada di depan SDN II dan III Kota Baru. Truk kemudian berhenti setelah menabrak tiang Base Transceiver Station (BTS).
Atas kecelakaan ini, KNKT mengeluarkan rekomendasi kepada Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Pemerintah Kota Bekasi, dan Manajemen PT. Citra Berlian Utama Karya.