Laporan Final Kecelakaan Tenggelamnya Kapal MV Nur Allya
JAKARTA – Pada 5 Februari 2021 Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyelenggarakan kegiatan media release terkait laporan final hasil investigasi kecelakaan tenggelamnya MV. Nur Allya yang terjadi pada 21 Agustus 2019 lalu di perairan La
JAKARTA – Pada 5 Februari 2021 Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyelenggarakan kegiatan media release terkait laporan final hasil investigasi kecelakaan tenggelamnya MV. Nur Allya yang terjadi pada 21 Agustus 2019 lalu di perairan Laut Halmahera, Maluku Utara. Diketahui MV. Nur Allya diawaki oleh 25 orang dan membawa muatan biji nikel mentah (Nickel Ore) sebanyak sebanyak 51.500 metrik ton. Kapal direncanakan tiba di Pelabuhan Morosi, Sulawesi Tenggara pada tanggal 23 Agustus 2019 namun mengalami hilang kontak pada 21 Agustus 2019 dini hari. Menurut data AIS (Automatic Identification System), kapal terakhir terdeteksi pukul 03.56 WIT, di koordinat 01°10’1.33” LS dan 128°35’1.25” BT.
Pada tanggal 21 Agustus 2019 pukul 04.00 WIT, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) sesaat menangkap sinyal peringatan marabahayadari Emergency Position Indicating Radio Beacon (EPIRB) yang dipancarkan melalui frekuensi 121.5 MHz tetapi tidak ditindaklanjuti karena sinyal ini dianggap sering salah atau sebagai sinyal palsu (false). Pada tanggal 23 Agustus 2019 terpantau kembaliperingatan marabahaya di koordinat 01°18'48.00"LS dan 128°38'24.00"BT atau padaperairan Laut Halmahera, Pulau Obi, Maluku Utara. Dari hasil pengecekan terhadap sinyalperingatan marabahayaEPIRB yang tertangkap pada frekuensi 121.5 MHz diketahui data kapal bernama MV. Nur Allya.
Dari hasil temuan di lapangan ditemukan barang-barang MV. Nur Allya berupa lifeboat dengan kondisi rusak, lifebouy yang tertera nama Nur Allya, fender karet merek Yokohama serta tumpahan limbah oli kotor yang ditemukan tim SAR gabungan di perairan Desa Fluk, Obi Selatan, namun keberadaan MV. Nur Allya hingga penutupan Operasi SAR belum diketahui keberadaannya.
Guna mencari keberadaan dan kejelasan penyebab terjadinya kecelakaan MV. Nur Allya, maka dilakukan proses investigasi oleh tim KNKT melalui 4 tahap yaitu tahap pertama dilaksanakan pada 7-9 September 2019, kemudian investigasi lanjutan tahap kedua pada 26 September 2019 - 1 Oktober 2019, investigasi lanjutan tahap ketiga pada 10-24 November 2019, dan diakhiri dengan investigasi lanjutan tahap keempat pada 15 Agustus 2020 - 4 September 2020. Tahap investigasi dilakukan dengan metodologi yang terukur dan operator yang berpengalaman, serta alat survei yang memenuhi standar operasional dan melibatkan multi instansi yang memiliki peran masing-masing seperti BNPP, P3GL, BPPT, MGS, GLS, TNI AU, Polair, dan Kemenkomaritim.
Dari kegiatan survei pencarian lanjutan tahap keempat yang dilakukan oleh BPPT, KNKT dan GLS telah sukses menemukan bangkai MV. Nur Allya yang tenggelam pada kedalaman 530 m dengan koordinat 1°13’19.85” LS dan 128°35’22.47” BT. Data Side Scan Sonar menunjukan dimensi dan bentuk MV. Nur Allya, yaitu dengan dimensi panjang 189 m x lebar 38 m x tinggi 42 m, pada kedalaman 530 m. Interpretasi ini didukung oleh nilai kemagnetan melalui alat Magnetometer yang menunjukan perubahan nilai kemagnetan yang sangat signifikan
Dari hasil analisis kerusakan lifeboat, data AIS, signal EPIRB, data hasil survey bawah air, keadaan laut yang cukup bergelombang dan khususnya data keadaan kadar air dari muatan (Moisture Content - MC) pada nickle ore yang melebihi batas kadar air yang diizinkan dalam pengangkutan (Transportable Moisture Limit - TML) serta terjadinya hujan saat pemuatan, maka dapat disimpulkan bahwa muatan MV. Nur Allya mengalami likuifaksi.
Dari hasil analisis stabilitas yang dilakukan, maka tenggelamnya Nur Allya di Perairan Halmahera, Maluku Utara pada 21 Agustus 2019 diakibatkan likuifaksi muatan nickel ore,dengan nilai momen likuifaksi 474.630,996 ton.m. Nilai lengan penegak (GZ) negative dengan momen likuifaksi yang besar,berakibat kapal secara spontan terbalik dalam periode yang sangat singkat. Kapal kehilangan stabilitas akibat terjadinya free surface dari muatannya. Selanjutnya kapal terbalik dan tenggelam.
Dalam laporan final KNKT telah memberikan beberapa rekomendasi terkait kejadian ini kepada Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan – Weda, Halmahera Tengah, PT Gurita Lintas Samudera, PT Bakti Pertiwi Nusantara, PT Sucofindo cabang Manado, dan PT Intertek Utama Service.