Lima Tahapan Usaha KNKT dalam Pencarian CVR Sriwijaya Air SJ-182
JAKARTA – Sampai dengan saat ini, selama kurang lebih tiga bulan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih melakukan proses pencarian salah satu blackbox berupa Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang pada 09 Januar
JAKARTA – Sampai dengan saat ini, selama kurang lebih tiga bulan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih melakukan proses pencarian salah satu blackbox berupa Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang pada 09 Januari 2021 lalu mengalami kecelakaan di perairan Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Mulai dari tahap pertama, KNKT memulai investigasi bersama seluruh unsur yang tergabung dalam Operasi SAR Terpadu dipimpin oleh Basarnas di Jakarta International Container Terminal (JICT). Selanjutnya, pada tahap kedua, KNKT melakukan pencarian CVR secara manual bekerja sama dengan penyelam lokal.Tahap ketiga, KNKT melakukan penyemprotan lumpur di dasar laut menggunakan pompa yg didatangkan dari suku Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jakarta Utara bekerja sama dengan penyelam lokal.
Pada tahap keempat, KNKT dibantu dengan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair), Komando Armada I TNI AL yang dipimpin oleh Kolonel Wahyudin dibantu 23 anggota dan penyelam lokal. Hingga tahap kelima, KNKT melakukan penyedotan lumpur dengan radius seluas 90 x 90 meter dan kedalaman lumpur 1 meter menggunakan kapal King Arthur 8 pada 25 Maret 2021.
Dimana seluruh proses tahapan pencarian CVR KNKT selalu didukung oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, dan Kelurahan Pulau Pari.