Lompat ke konten utama
KNKT
Berita 13× dibaca

Operasi Pencarian Black Box Sriwijaya Air SJ-182 Resmi Dihentikan

JAKARTA – Komite Nasional keselamatan Transportasi (KNKT) menggelar kegiatan Press Statement terkait penemuan Cockpit Voice Recorder (CVR) milik pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dengan nomor registrasi PK-CLC pada 31 Maret 2021 di Ruang Aula Gedung KNKT

JAKARTA – Komite Nasional keselamatan Transportasi (KNKT) menggelar kegiatan Press Statement terkait penemuan Cockpit Voice Recorder (CVR) milik pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dengan nomor registrasi PK-CLC pada 31 Maret 2021 di Ruang Aula Gedung KNKT yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom dan diikuti oleh para rekan media. Bersama Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Kasubkom IK Penerbangan Nurcahyo Utomo, Tenaga Ahli Prita Widjaja dan Investigator Penerbangan selaku kepala dari tim operasi pencarian CVR Ony Soerjo Wibowo.

“saat ini CVR telah berada di kantor KNKT dan akan diproses di Lab KNKT untuk dilakukan pengolahan data lebih lanjut” tutur Soerjanto. “untuk kondisi fisik CVR nya sendiri meskipun sudah terlepas dari pembungkusnya tapi masih dipastikan semuanya baik-baik saja dan memori yang ada di dalamnya masih dapat terbaca” jelas Nurcahyo.

“jadi untuk proses pengolahan data malem ini kami akan melakukan proses pengeringan memori yang kurang lebih membutuhkan waktu delapan jam, kemudian nanti kami akan bersihkan dari sisa-sisa endapan air garam, baru selanjutnya akan kami sambungkan ke unit CVR untuk kami ambil datanya” tambah Nurcahyo.

Setelah melalui proses yang cukup panjang dan perjuangan yang tidak mudah, Ony mengungkapkan bahwa CVR telah berhasil ditemukan melalui proses dredging atau pengerukan lumpur tepatnya pada tanggal 30 Maret 2021 pukul 20.05 WIB di Pulau Laki tidak jauh dari lokasi ditemukannya Flight Data Recorder (FDR) pada 12 Januari 2021 lalu dengan menggunakan kapal Trailing Suction Hopper Dredger (TSHD) King Arthur 8.

“kami juga baru tau kalo ada kapal TSHD itu setelah kita berdiskusi dengan banyak pihak, sampai akhirnya kita pelajari bagaimana prosesnya kira-kira perlu dimodifikasi seperti apa agar nantinya barang yang kita cari ini (CVR) tidak hilang dan tidak rusak, jadi memang memerlukan waktu yang tidak sebentar“ jelas Soerjanto.

Dirinya berharap dari ditemukannya CVR ini KNKT dapat membuka tabir yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan pesawat tersebut. “Semoga penyebabnya segera terungkap sehingga kami bisa memberikan rekomendasi yang tepat, apa yang harus dilakukan baik oleh regulator oleh operator maupun oleh manufaktor pesawat itu sendiri agar kecelakaan dengan penyebab yang sama tidak kembali terulang” tutup Soerjanto.

Dengan diadakannya kegiatan press statement ini, operasi pencarian black box pesawat Sriwijaya Air SJ-182 secara resmi dihentikan. KNKT menegaskan bahwa dengan ditemukannya CVR ini dapat menjadi sebuah pembuktikan kepada dunia luar bahwa KNKT mewakili lembaga pemerintah secara bersungguh-sungguh dan transparan dalam proses investigasi dengan terus berkoordinasi dan melakukan evaluasi tanpa memikirkan.