Pembaharuan Nota Kesepahaman Angkasa Pura II, Unsri, dan KNKT
JAKARTA – Pada Selasa, 20 April 2021 telah berlangsung rapat pembaharuan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Angkasa Pura II (Persero) yang dalam hal ini diwakili oleh Muhammad Awaluddin selaku Direktur Utama dengan Universitas Sriwijaya (UNS
JAKARTA – Pada Selasa, 20 April 2021 telah berlangsung rapat pembaharuan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Angkasa Pura II (Persero) yang dalam hal ini diwakili oleh Muhammad Awaluddin selaku Direktur Utama dengan Universitas Sriwijaya (UNSRI) yang dalam hal ini diwakili oleh Prof. Dr. Ir. H. Anis Saggaff, MSCE selaku Rektor, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang dalam hal ini diwakili oleh Dr. Ir. Soerjanto Tjahjono selaku Ketua.
Kegiatan yang dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom meeting ini didasari atas adanya kontrak kerja sama terhitung mulai 20 September 2018, pembahasan permohonan review dan persetujuan draft pembaharuan MoU, pembahasan addendum tentang Penelitian dan Pengembangan Penggunaan Aplikasi Teknologi Bandar Udara Dalam Rangka Peningkatan Keselamatan Operasi Penerbangan serta Penelitian Alat Ukur Kedalaman Air di Permukaan Runway.
Sehubungan dengan proyek Aplikasi Teknologi Bandar Udara, maka perlu dicanangkan konsultasi lanjutan terkait implementasi penghitungan kedalaman air, kendala di landasan AP II, dan tambahan saran dari semua pihak. Adapun kegiatan rapat yang dipimpin oleh Anton Saryono dari pihak Angkasa Pura II menghasilkan beberapa perubahan yang di antaranya menyangkut dasar nota kesepahaman, maksud dan tujuan, ruang lingkup, jangka waktu, serta pertukaran data dan informasi.