Lompat ke konten utama
KNKT
Berita 8× dibaca

Penanganan Kasus Laka Kerapkali Terbengkalai

JAWA TENGAH – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) moda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan mengusung tema “Penanganan Daerah Rawan Kecelakaan Guna Meningkatkan Keselamatan Lalu Lint

JAWA TENGAH – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) moda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan mengusung tema “Penanganan Daerah Rawan Kecelakaan Guna Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan” pada 28 Oktober 2021 bertempat di Yogyakarta.

Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid tersebut turut dihadiri beberapa stakeholder terkait, seperti Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian PUPR, Korlantas Polri, Bappenas, BPTD, dan beberapa Dinas Perhubungan di Indonesia.

KNKT menekankan agar ke depan hal-hal yang menjadi bagian dari tanggung jawab setiap para pemangku kepentingan saat terjadi kasus kecelakaan tidak lagi saling lempar atau berupaya menghindar karena kejadian seperti ini jelas menghambat proses lanjutannya, aksi pencegahan pun menjadi semakin tidak jelas arahnya.Perlu ada suatu perubahan, ini harus diselesaikan secara nasional. Kemampuan pemerintah pusat terbatas karna yg tau detail seharusnya pemerintah daerah.

Berdasarkan investigasi yang kerap kali dilakukan, KNKT menemukan apabila terjadi kasus laka lantas di satu titik jalan ekstrem, Dinas Perhubungan setempat cenderung diam seraya berdalih bahwa kasus tersebut berada di jalan nasional, hal serupa pun dikatakan oleh Pemerintah Pusat hingga akhirnya penanganan kasus laka lantas tersebut menjadi terhambat bahkan terbengkalai.

Perlu adanya suatu perubahan untuk menangani persoalan ini dan harus diselesaikan secara nasional, mengingat bahwa kemampuan Pemerintah Pusat terbatas karena yang mengetahui detilnya adalah Pemerintah Daerah. “Oleh sebab itu, perlu adanya kerja sama dan kerja ikhlas semua para pemangku kepentingan untuk membangun budaya keselamatan. Termasuk keselamatan lalu lintas di daerah rawan kecelakaan, seperti perlintasan sebidang, tanjakan dan turunan ekstrem, tikungan patah, jalan sub standar dan sebagainya” jelas Soerjanto Tjahjono selaku ketua KNKT.

Dalam paparannya Soerjanto juga mengatakan bahwa mayoritas kasus kecelakaan yang terjadi selama ini bermula dari kegagalan memahami hazard atau potensi yang memicu terjadinya celaka. “Kasus kecelakaan khususnya pada moda LLAJ atau transportasi darat banyak terjadi karena pengendara atau pengguna jalan gagal mengidentifikasi hazard" tuturnya.

Ke depannya KNKT mengharapkan agar masalah keselamatan ini tidak hanya sekedar formalitas belaka karena sesungguhnya keselamatan itu merupakan suatu kebutuhan yang harus untuk dipenuhi.“Kami sarankan juga sebaiknya saat ini untuk lebih berkonsentrasi dan fokus pada aspek keselamatan dulu dibanding aspek lainnya, seperti aspek kenyamanan yang sementara dikesampingkan dulu karna kesalamatan itu harga mati. Tapi terkadang masalah keselamatan ini hanya formalitas semata belum menjadi kebutuhan. Paling utama KNKT ingin mengajak kepada semua para pemangku kepentingan untuk penanganan daerah rawan kecelakaan ini tidak hanya di daerah pegunungan dengan jalur ekstrem tapi daerah tujuan wisata juga, jangan sampai kita berwisata pulangnya berduka” ujar Soerjanto.

KNKT berharap tujuan dari diadakannya kegiatan FGD ini berupa mitigasi bencana, mencari solusi, dan merumuskan formula yang tepat dapat segera terwujud guna mencegah kasus kecelakaan agartidak kembali terulang di kemudian hari. Paling tidak menemukan jalan keluar terbaik untuk dapat mengurangi fatalitas jika sampai kecelakaan dengan penyebab yang sama terjadi lagi.

Kegiatan yang diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Yogyakarta, ibu Ni Made Dwipanti Indrayanti dan dimoderatori oleh Bapak Darmaningtyas selaku tenaga ahli bidang lalu lintas jalan pada saat sesi diskusi berlangsung, kemudian pelaksanaan kegiatan diakhiri dengan penyerahan plakat.