Lompat ke konten utama
KNKT
Berita 10× dibaca

Saling Berkoordinasi Pemerintah Serius Tekan Angka Kecelakaan di Turunan Kretek Wonosobo

JAKARTA – Tingginya angka kasus kecelakaan di Turunan Kretek Wonosobo yang kerapkali terjadi secara berulang membuat semua pihak merasa prihatin. Kecelakaan terakhir di daerah tersebut terjadi pada tanggal 23 Juni 2021 yang mengakibatkan korban jiwa

JAKARTA – Tingginya angka kasus kecelakaan di Turunan Kretek Wonosobo yang kerapkali terjadi secara berulang membuat semua pihak merasa prihatin. Kecelakaan terakhir di daerah tersebut terjadi pada tanggal 23 Juni 2021 yang mengakibatkan korban jiwa meninggal dunia sebanyak 3 orang.

Untuk menanggulangi hal tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menggelar kegiatan rapat koordinasi pada 12 Juli 2021 secara virtual. Rapat dihadiri oleh beberapa stakeholder terkait diantaranya Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahanan Rakyat (PUPR), Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Perencana Pembangunan Nasional/Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Daerah Wonosobo.

Dalam rapat koordinasi tersebut KNKT diwakili oleh Soerjanto Tjahjono selaku ketua KNKT dan Ahmad Wildan selaku Plt. Kepala Sub Komite Moda Investigasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Menurut Soerjanto, daerah tersebut merupakan daerah black spot, yaitu daerah rawan kecelakaan. Kondisi jalan dari ketinggian terus menurun membuat wilayah tersebut sangat rawan. Energi break dari kendaraan tidak mampu bekerja ditambah lagi bila kendaraan yang melewati daerah tersebut tergolong Over Dimension Over Loading(ODOL).

Wildan menambahkan bahwa bila dillihat kontur jalan yang ada di Turunan Kertek ini sangat curam. Panjang jalan bila ditarik lurus mencapai 4,13 kilometer. Ketinggian dari titik tertinggi mencapai 308 meter. Jalan tersebut bisa dikatakan lurus, curam, dan panjang. Dari kondisi yang ada Wildan berkesimpulan bahwa Turunan tersebut merupakan lintasan yang beresiko bagi kendaraan besar (truk dan bus). Hazard yang ada adalah turunan panjang dan curam. Dampak hazard tersebut adalah brakefading.

Adapunupaya penanganan mitigasi dengan prinsip low cost improvement yang paling memungkinkan untuk dapat segera dilakukan yaitu membuat delineasi jalan yang baik terkait jalan menurun, membangun rest area/freight centre untuk mendinginkan ban, serta membangun jalur penyelamat di beberapa titik lokasi.

Selaras dengan pernyataan Wildan, Pemerintah Kabupaten Wonosobo yang diwakili oleh Bupati dan Kepala Dinas Perhubungan Wonosobo membenarkan bahwa jalan tersebut memang merupakan jalur rawan kecelakaan. Pemerintah daerah sendiri sudah berupaya untuk menanggulangi hal tersebut. Harapan ke depannya agar koordinasi dengan pemerintah pusat ini, penyebab yang menjadi inti dari permasalahan dapat segera diketahui dan korban tidak lagi bertambah di daerah tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menegaskan bahwa pemerintah pusat fokus dan serius dalam mengatasi kondisi permasalahan ini. Dengan berkoordinasi bersama KNKT, Kementerian PUPR, dan Bappenas diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin. Rapat koordiansi ini merupakan langkah awal yang akan ditindak lanjuti dengan koordiansi-koordiansi lainnya baik melalui pertemuan maupun langsung turun ke lokasi.

Dengan demikian maka dapat disimpulkan bahwa rapat koordinasi pada jangka pendek akan ditambah marka jalan yang dirasakan sangat kurang, menghidupkan lampu penerangan dan menambahnya, mengoptimalkan rest area milik perkebunan teh untuk kendaraan berat agar dapat mendinginkan rem.Pada jangka menengah akan menghidupkan kembali operasional jembatan timbang dan membuat jalur penyelamat yang berjarak 600 meter dari perempatan jalan. Adapun pada jangka panjang membuat jalur alternatif yang berada di luar kota Wonosobo sehingga kendaraan berat tidak melalui jalan Turunan Kretek.