Lompat ke konten utama
KNKT
Berita 12× dibaca

SDM Berkualitas Menjadi Tolok Ukur Utama Terwujudnya Keselamatan Transportasi di Jalan

JAKARTA – Berdasarkan Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta meminimalisir terjadinya kecelakaan dengan penyebab yang sama di jalan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama Dinas Perhubungan

JAKARTA – Berdasarkan Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta meminimalisir terjadinya kecelakaan dengan penyebab yang sama di jalan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) menggelar kegiatan media gathering yang bertemakan Pengujian Kendaraan Bermotor yang Efektif dan Efisien untuk Menurunkan Kecelakaan Lalu Lintas pada 25 Februari 2021 di Balai KIR CIlincing.

Dalam sambutannya, Soerjanto Tjahjono selaku ketua KNKT menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan UPPKB atas adanya perubahan signifikan sejauh ini dalam meningkatkan kemampuan keprofesionalisme pengujian dengan memenuhi segala aturan yang telah ditetapkan dalam UU, menjalankan fungsi dan tugas sesuai tupoksi secara optimal serta penyempurnaan segala peralatan, fasilitas maupun Sumber Daya Manusia (SDM). “Hal ini saya harapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh pengujian kendaraan bermotor di Indonesia demi menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan yang luar biasa” tegas Soerjanto.

Mengingat saat ini di era 4.0, fitur-fitur elektronik berkembang dengan begitu pesatnya maka persiapan diri SDM para penguji menjadi focus paling utama agar ke depannya diharapkan dapat mengantisipasi kecelakaan pada setiap kendaraan berdasarkan masing-masing teknologi yang dimiliki. “Sehingga tidak hanya pengujian kelaikan sistem mekanisme, tapi juga sistem secara elektrikal” tambah Soerjanto.

Syafrin Lupito selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada kesempatan yang sama juga menjelaskan bahwa UPPKB Cilincing terus bebenah diri termasuk memberikan pelatihan kepada SDM. “Kami memandang penting posisi SDM yang harus mendapat pelatihan peningkatan kompetensi agar pelaksanaan kewenangan yang diberikan berdasarkan ketentuan yang ada itu sejalan dengan dinamika perkembangan jaman yang ada” jelasnya.

Berdasarkan hasil investigasi yang selama ini dilakukan oleh KNKT, penyebab terjadinya kecelakaan transportasi di jalan bermula dari permasalahan sepele. “Salah satu penyebab yang sangat sepele tapi bisa merenggut nyawa orang banyak yang paling sering kita temukan itu karena selang angin terlepas, selang angin diiket kawat terus bocor diiket-iket lagi sama karet ban” kata Plt. Kasubkom LLAJ KNKT Achmad Wildan. Sehingga dengan demikian hal ini perlu ditinjau kembali bahwa pengecekan kendaraan perlu dilakukan berkala secara tegas, adil, dan konsisten.

Dari diadakannya kegiatan ini ke depannya diharapkan agar pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor dapat menjadi garda terdepan dalam menegakkan aturan keselamatan lalu lintas serta secara bersama seluruh elemen pengujian dapat melakukan kolaborasi aktif demi meningkatkan keselamatan transportasi dan nantinya pengujian ini dapat melakukan proses pengujian dari mulai kendaraan kecil sampai yang besar hingga ke mobil tangki, dapat mensertifikasi kelaikan seluruh kendaraan yang secara umum memenuhi aspek teknis dan aspek administratif.