Lompat ke konten utama
KNKT
Lainnya 6× dibaca

Tata Cara Pengaduan Melalui WBS

-

Buka halaman website KNKT (knkt.go.id):


Scroll ke halaman paling bawah, klik di ikon "WBS"

Halaman WBS memiliki kolom-kolom yang harus diisi, seperti:

  • Nama Lengkap
  • Email
  • Telepon
  • Bukti Pendukung
  • Tanggal Pembuatan/Pelanggaran
  • Pihak yang Terlibat
  • Lokasi
  • Uraian Dugaan Pelanggaran


Setelah mengisi semua kolom, isi kolom Captcha dan klik tombol "Kirim Laporan"