Lainnya
6× dibaca
Tata Cara Pengaduan Melalui WBS
-
Buka halaman website KNKT (knkt.go.id):
Scroll ke halaman paling bawah, klik di ikon "WBS"
Halaman WBS memiliki kolom-kolom yang harus diisi, seperti:
- Nama Lengkap
- Telepon
- Bukti Pendukung
- Tanggal Pembuatan/Pelanggaran
- Pihak yang Terlibat
- Lokasi
- Uraian Dugaan Pelanggaran
Setelah mengisi semua kolom, isi kolom Captcha dan klik tombol "Kirim Laporan"