Tenggelamnya KM. Mentari Crystal di Dermaga Teluk Lamong
JAKARTA – Sehubungan dengan sedang dilaksanakannya proses investigasi terkait kecelakaan pelayaran terbaliknya KM. Mentari Crystal (IMO 8879926) yang terjadi di Dermaga Teluk Lamong, Surabaya pada 15 November 2020, KNKT (Komite Nasional Keselamatan T
JAKARTA – Sehubungan dengan sedang dilaksanakannya proses investigasi terkait kecelakaan pelayaran terbaliknya KM. Mentari Crystal (IMO 8879926) yang terjadi di Dermaga Teluk Lamong, Surabaya pada 15 November 2020, KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) menduga kuat bahwa KM. Mentari Crystal mengalami pergeseran titik GM (Gravity and Metacentris) semakin ke atas semakin kecil sehingga kapal kehilangan momen penegaknya. Oleh sebab itu, KNKT sangat berharap kepada stakeholder terkait untuk segera dapat menindaklanjuti rekomendasi keselamatan yang telah diberikan sehingga kasus kecelakaan dengan penyebab yang sama tidak kembali terulang.
Kasus kecelakaan kapal angkut petikemas Mentari Crystal diawali saat kapal sedang bersandar di Dermaga Terminal Teluk Lamong, Surabaya untuk memuat 137 boks petikemas. Pukul 20.30 WIB, nakhoda mengeluarkan One Hour Notice (OHN). Nakhoda dan Mualim I yang berada di anjungan tiba-tiba merasakan kapal miring ke kanan ke arah ke dermaga. Indicator clinometer menunjukkan 5 derajat kanan. Nakhoda memerintahkan kepada Mualim I untuk mengatur balas. Pukul 20.45 WIB, Mualim I memerintahkan untuk mengisi tangka balas dasar nomor dua kiri. Sesaat kemudian kapal kembali tegak. Namun, selang beberapa menit kemudian kapal tiba-tiba miring ke kiri 4 derajat. Mualim I, nakhoda dan seluruh awak kapal meninggalkan kapal. Kemiringan kapal terus bertambah air mencapai geladak utama. Kapal selanjutnya bergeser menjauh dermaga, petikemas mulai berjatuhan dari atas geladak kapal. Pukul 21.50 WIB, kapal perlahan tenggelam pada posisi sekitar 100 meter dari dermaga.
Beberapa hasil temuan yang didapat saat melakukan investigasi bahwa perhitungan stabilitas awal oleh awak kapal didapatkan bahwa terdapat komponen kritis yang tidak dimasukkan dalam aspek perhitungan stabilitas yaitu koreksi momen permukaan bebas. Data isian tanki balas menunjukkan kondisi tidak terisi penuh. Hal ini akan menimbulkan pengaruh momen permukaan bebas yang dapat mengkoreksi hasil dari perhitungan titik centre of Gravity dan titik Metasentra (GM). Adanya pompa portabel yang dipasang di got palka, sesuai keterangan awak kapal bahwa setiap kurang lebih empat jam, pompa tersebut harus dihidupkan untuk membuang air got dari dalam palka namun tidak seorang pun dari awak kapal mengetahui dari mana air tersebut berasal. Tidak dilakukan pemeriksaan terhadap fungsi bilga well (got) ruang muatan.
Guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa, pada 03 Desember 2020 KNKT berkoordinasi dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) yang merupakan satu-satunya badan klasifikasi nasional yang diberikan kewenangan oleh Pemerintah Indonesia untuk mengklasifikasi kapal niaga berbendara Indonesia. Dalam pertemuan yang diadakan bertempat di Gedung Graha BKI, KNKT memberikan beberapa rekomendasi kepada Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) di antaranya yaitu agar dapat meningkatkan profesionalisme SDM surveyor dalam melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan baik dari segi klasifikasi maupun statutory yang telah dilimpahkan oleh pemerintah dan menjadikan kejadian yang ada untuk dipakai sebagai pembelajaran dan kedepannya harus mengikuti regulasi dan standard practice yang ada. Dapat meninjau kembali prosedur pelaksanaan survei oleh para surveyor antar cabang. Serta agar memastikan kondisi kelaikan kapal saat dilakukan survei