Mobil Penumpang BK 1170 XO (CV. Taksi Kita Bersama) — Jalan Siantar-Parapat KM. 41, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
- Nomor investigasi
- KNKT.12.06.06.01
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Jalan Siantar-Parapat KM. 41, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
- Wilayah administratif
- SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA
Kronologi & deskripsi kejadian
Mobil bus Mitsubishi L 300 BK-1170-XO yang dioperasikan oleh CV. Taksi Kita Bersama masuk ke dalam jurang di Jalan Siantar – Parapat Km. 41, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
Data teknis
| Operator | — |
|---|---|
| Tipe kendaraan | — |
| Nomor kendaraan | — |
| Koordinat | — |
| Sumber laporan | Berita di media elektronik |
Korban
Faktor penyebab & kontributor
- Manusia
- -
- -
Sarana & operator terkait
| Operator | Tipe Kendaraan | Nomor Kendaraan | File Final Report |
|---|---|---|---|
| CV. Taksi Kita Bersama | Mobil Penumpang | BK 1170 XO | — |
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Dinas Perhubungan Provinsi
-
178 OPEN 0 tanggapan
Memberikan pembinaan kepada manajemen CV. Taksi Kita Bersama dan perusahaan angkutan yang sejenis untuk melaksanakan usaha angkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pengoperasian kendaraan bermotor sebagai angkutan penumpang um
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ditjen Hubdat
-
177 CLOSED 0 tanggapan
Memasang rambu batas kecepatan maksimal dan perlengkapan jalan lainnya pada lokasi kejadian.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Kepolisian Daerah Sumatera Utara POLRI
-
179 OPEN 0 tanggapan
Melaksanakan pengawasan terhadap batas kecepatan, pembinaan terhadap pemilik dan pengemudi kendaraan bermotor angkutan umum dan kendaraan pribadi yang dioperasikan tidak sesuai peruntukannya.
Lihat butir & lini masa tanggapan