Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ Final Report Tabrakan

Tabrakan — Jalan Tol Tangerang KM. 7, Kota Tangerang, Banten

Nomor investigasi
KNKT.19.10.14.01
Waktu kejadian
Lokasi
Jalan Tol Tangerang KM. 7, Kota Tangerang, Banten
Wilayah administratif
TANGERANG, BANTEN

Kronologi & deskripsi kejadian

Investigasi kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan tabrakan antara mobil tangki dengan mobil penumpang, di Jalan Tol Tangerang KM. 6+800, Kota Tangerang, Banten

Data teknis

Data teknis kejadian Tabrakan — Jalan Tol Tangerang KM. 7, Kota Tangerang, Banten
Operator
Tipe kendaraan
Nomor kendaraan
Koordinat
Sumber laporan Berita di media elektronik

Korban

0 Meninggal orang
0 Luka berat orang
0 Luka ringan orang
0 Luka (total) orang

Faktor penyebab & kontributor

  • Manusia
  • -
  • -

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Badan Pengatur Jalan Tol Lain-Lain

  • 1035 OPEN 0 tanggapan

    Membuat SOP tanggap darurat untuk kecelakaan kendaraan bermotor khususnya penanganan angkutan B3.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1036 OPEN 0 tanggapan

    Memerintahkan operator jalan tol untuk menyediakan fasilitas, sarana, prasarana dan SDM yang dibutuhkan untuk melakukan penanganan kecelakaan semua jenis kendaraan khususnya angkutan B3 yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1037 OPEN 0 tanggapan

    Memerintahkan operator jalan tol untuk membuat nota kesepahaman dengan operator angkutan B3 terkait penanganan kecelakaan yang melibatkan B3.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1038 OPEN 0 tanggapan

    Memerintahkan operator jalan tol untuk melakukan pengawasan dan sosialisasi terhadap kendaraan yang membawa B3 agar memenuhi standar keselamatan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1039 OPEN 0 tanggapan

    Memerintahkan operator jalan tol untuk melakukan perawatan terhadap fasilitas umum untuk kendaraan pengangkut B3.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1040 OPEN 0 tanggapan

    Memerintahkan operator jalan tol untuk menyediakan tempat parkir khusus B3

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ditjen Hubdat

  • 1033 OPEN 0 tanggapan

    Mengkaji ulang SK Dirjen Hubdat No SK.725/AJ.302/DRJD/2004 tentang Penyelenggaraan Pengangkutan B3 di Jalan karena masih mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 1992 tentang LLAJ, khususnya yang terkait dengan kelaikan teknis kendaraan bermotor, kelaikan pengawaka

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1034 OPEN 0 tanggapan

    Memerintahkan kepada operator angkutan umum barang khususnya angkutan B3 untuk membuat SOP terkait kelaikan dan operasional kendaraan

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Sarana Berkat Anugerah Transport Operator

  • 1041 OPEN 0 tanggapan

    Agar melakukan penyesuaian jam kerja pengemudi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1042 OPEN 0 tanggapan

    Agar melaksanakan pelatihan secara rutin terhadap pengemudi mengenai safety driving, serta cara menghadapi ketika mengalami kondisi darurat. Pelatihan ini juga berfungsi untuk meng update keterampilan pengemudi apabila terdapat perkembangan teknologi terb

    Lihat butir & lini masa tanggapan