Mobil bus F 7263 K (PO. Mustika Mega Utama) — Jl. Raya Puncak - Ciloto Km 87, Kab. Cianjur, Jawa Barat
- Nomor investigasi
- KNKT.13.02.02.01
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Jl. Raya Puncak - Ciloto Km 87, Kab. Cianjur, Jawa Barat
- Wilayah administratif
- CIANJUR, JAWA BARAT
Kronologi & deskripsi kejadian
Mobil bus pariwisata PO. Mustika Mega Utama F-7263-K menabrak tebing di Jalan Raya Puncak – Ciloto KM. 87, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
Data teknis
| Operator | — |
|---|---|
| Tipe kendaraan | — |
| Nomor kendaraan | — |
| Koordinat | — |
| Sumber laporan | Berita di media elektronik |
Korban
Faktor penyebab & kontributor
- Manusia
- -
- -
Sarana & operator terkait
| Operator | Tipe Kendaraan | Nomor Kendaraan | File Final Report |
|---|---|---|---|
| PO. Mustika Mega Utama | Mobil bus | F 7263 K | — |
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota
-
203 OPEN 0 tanggapan
Melaksanakan pemeriksaan teknis dan persyaratan laik jalan terhadap mobil bus yang akan diberangkatkan dari tiap-tiap terminal pemberangkatan.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Dinas Perhubungan Provinsi
-
201 OPEN 0 tanggapan
Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan karoseri/bengkel konstruksi kendaraan bermotor terhadap produk-produk modifikasi / rehabilitasi yang berada di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
202 OPEN 0 tanggapan
Surat Keterangan hasil pemeriksaan mutu/registrasi hasil modifikasi /perbaikan bodi kendaraan agar diterbitkan setelah dilakukan pemeriksaan teknis terhadap kendaraan yang bersangkutan secara lebih detail dan teliti.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Direktorat Jenderal Bina Marga Ditjen Bina Marga
-
199 OPEN 0 tanggapan
Memperbaiki ruas - ruas jalan yang berlubang sepanjang 500 meter sebelum dan sesudah lokasi terjadinya kecelakaan;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
200 OPEN 0 tanggapan
Melaksanakan penutupan / perbaikan segera mungkin terhadap lubang galian jalan yang dilakukan pada saat perbaikan jalan.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ditjen Hubdat
-
196 CLOSED 0 tanggapan
Melakukan penambahan rambu-rambu peringatan dan himbauan yang diperlukan guna peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan pada ruas jalan sepanjang 500 meter sebelum dan setelah titik terjadinya kecelakaan;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
197 OPEN 0 tanggapan
Memberi pelatihan terhadap pengemudi bus dalam menghadapi situasi darurat.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
198 OPEN 0 tanggapan
Memerintahkan kepada seluruh perusahaan otobus (PO) yntuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Angkutan Umum khususnya pada pelayanan AKAP dan AKDP.
Lihat butir & lini masa tanggapan