Mobil bus B 7314 NGA (PO. Sambodo) — Jalan Raya Palembang - Jambi, Kec. Bayung Lencir, Kab. Musi Banyuasin, Sumatera Selatan
- Nomor investigasi
- KNKT.21.05.09.01
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Jalan Raya Palembang - Jambi, Kec. Bayung Lencir, Kab. Musi Banyuasin, Sumatera Selatan
- Wilayah administratif
- MUSI BANYUASIN, SUMATERA SELATAN
Kronologi & deskripsi kejadian
Investigasi kecelakaan lintas dan angkutan jalan mobil bus B 7314 NGA terguling di Jalan Raya Palembang - Jambi, Kec. Bayung Lencir, Kab. Musi Banyuasin
Data teknis
| Operator | — |
|---|---|
| Tipe kendaraan | — |
| Nomor kendaraan | — |
| Koordinat | — |
| Sumber laporan | Berita di media elektronik |
Korban
Faktor penyebab & kontributor
- Manusia
- Manusia
- Geometrik jalan/lingkungan
Sarana & operator terkait
| Operator | Tipe Kendaraan | Nomor Kendaraan | File Final Report |
|---|---|---|---|
| PO. Sambodo | Mobil bus | B 7314 NGA | — |
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: BBPJN Wilayah V Palembang BBPJN
-
1193 OPEN 1 tanggapan
Melakukan evaluasi terhadap konsistensi desain pada Tikungan Harmoko, dapat dirumuskan antara lain: 1. Kendaraan Rencana, ini sangat penting untuk menetapkan antara lain kelandaian, jari-jari tikungan, superelevasi dan sebagainya; 2. Kecepatan Rencana, a
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota
-
1194 CLOSED 1 tanggapan
Pemotongan pepohonan untuk memperluas jarak pandang pengguna jalan dari arah Jambi.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
1195 CLOSED 1 tanggapan
Pembuatan drainase tertutup sepanjang di Tikungan Harmoko
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ditjen Hubdat
-
1188 CLOSED 1 tanggapan
Melarang operasional mobil bus wisata atau non trayek untuk melayani rute trayek jarak jauh, karena pengemudi yang tidak punya pengalaman rute perjalanan dan kurangnya info cuaca, berisiko gagal menghadapi berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh kondi
Lihat butir & lini masa tanggapan -
1189 CLOSED 1 tanggapan
Sesuai ketentuan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 77 Ayat 4 dimana untuk memperoleh SIM Kendaraan umum maka seorang pengemudi wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan pengemudi angkutan umum. Pengemudi perlu memahami tentang defense driving agar tidak mengambil
Lihat butir & lini masa tanggapan -
1190 OPEN 0 tanggapan
Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum melalui inspeksi sesuai Permenhub Nomor PM 85 Tahun 2018 Tentang SMK Perusahaan Angkutan Umum, merupakan pemeriksaan rutin secara menyeluruh terhadap pelaksana
Lihat butir & lini masa tanggapan -
1191 CLOSED 1 tanggapan
Melakukan sosialisasi kepada masyarakat kegunaan sabuk keselamatan, saat kendaraan tabrakan atau terguling mampu menahan tubuh untuk tidak terdorong ke dinding yang berisiko cedera berat bahkan kematian.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
1192 CLOSED 1 tanggapan
Mengingat potensi rollover pada mobil bus tinggi, maka perlu adanya penerapan ECE-R.66-Kekuatan Superstruktur (rollover simulation). Perlu mitigasi runtuhnya mobil bus karena benturan berupa penguatan superstruktur pada pilar-pilar (sesuai Laporan Akhir T
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: PT Pangalisang Rejeki Gemilang Operator
-
1196 OPEN 0 tanggapan
Melakukan operasional mobil bus sesuai NIB, rute perjalanan mobil bus wisata tidaklah tetap, rutinitas tidak jadi informasi rute perjalanan karena berbeda-beda medan perjalanan. Hal ini guna menghindari pengemudi yang tidak punya pengalaman rute perjalana
Lihat butir & lini masa tanggapan -
1197 OPEN 0 tanggapan
Melaksanakan Permenhub Nomor PM 85 Tahun 2018 Tentang SMK Perusahaan Angkutan Umum, sebagai upaya mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan risiko di rute perjalanan. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh kondisi
Lihat butir & lini masa tanggapan