Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ Final Report Terguling

Mobil bus B 7314 NGA (PO. Sambodo) — Jalan Raya Palembang - Jambi, Kec. Bayung Lencir, Kab. Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Nomor investigasi
KNKT.21.05.09.01
Waktu kejadian
Lokasi
Jalan Raya Palembang - Jambi, Kec. Bayung Lencir, Kab. Musi Banyuasin, Sumatera Selatan
Wilayah administratif
MUSI BANYUASIN, SUMATERA SELATAN

Kronologi & deskripsi kejadian

Investigasi kecelakaan lintas dan angkutan jalan mobil bus B 7314 NGA terguling di Jalan Raya Palembang - Jambi, Kec. Bayung Lencir, Kab. Musi Banyuasin

Data teknis

Data teknis kejadian Mobil bus B 7314 NGA (PO. Sambodo) — Jalan Raya Palembang - Jambi, Kec. Bayung Lencir, Kab. Musi Banyuasin, Sumatera Selatan
Operator
Tipe kendaraan
Nomor kendaraan
Koordinat
Sumber laporan Berita di media elektronik

Korban

4 Meninggal orang
4 Luka berat orang
29 Luka ringan orang
0 Luka (total) orang

Faktor penyebab & kontributor

  • Manusia
  • Manusia
  • Geometrik jalan/lingkungan

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Operator Tipe Kendaraan Nomor Kendaraan File Final Report
PO. Sambodo Mobil bus B 7314 NGA

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: BBPJN Wilayah V Palembang BBPJN

  • 1193 OPEN 1 tanggapan

    Melakukan evaluasi terhadap konsistensi desain pada Tikungan Harmoko, dapat dirumuskan antara lain: 1. Kendaraan Rencana, ini sangat penting untuk menetapkan antara lain kelandaian, jari-jari tikungan, superelevasi dan sebagainya; 2. Kecepatan Rencana, a

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ditjen Hubdat

  • 1188 CLOSED 1 tanggapan

    Melarang operasional mobil bus wisata atau non trayek untuk melayani rute trayek jarak jauh, karena pengemudi yang tidak punya pengalaman rute perjalanan dan kurangnya info cuaca, berisiko gagal menghadapi berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh kondi

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1189 CLOSED 1 tanggapan

    Sesuai ketentuan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 77 Ayat 4 dimana untuk memperoleh SIM Kendaraan umum maka seorang pengemudi wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan pengemudi angkutan umum. Pengemudi perlu memahami tentang defense driving agar tidak mengambil

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1190 OPEN 0 tanggapan

    Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum melalui inspeksi sesuai Permenhub Nomor PM 85 Tahun 2018 Tentang SMK Perusahaan Angkutan Umum, merupakan pemeriksaan rutin secara menyeluruh terhadap pelaksana

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1191 CLOSED 1 tanggapan

    Melakukan sosialisasi kepada masyarakat kegunaan sabuk keselamatan, saat kendaraan tabrakan atau terguling mampu menahan tubuh untuk tidak terdorong ke dinding yang berisiko cedera berat bahkan kematian.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1192 CLOSED 1 tanggapan

    Mengingat potensi rollover pada mobil bus tinggi, maka perlu adanya penerapan ECE-R.66-Kekuatan Superstruktur (rollover simulation). Perlu mitigasi runtuhnya mobil bus karena benturan berupa penguatan superstruktur pada pilar-pilar (sesuai Laporan Akhir T

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Pangalisang Rejeki Gemilang Operator

  • 1196 OPEN 0 tanggapan

    Melakukan operasional mobil bus sesuai NIB, rute perjalanan mobil bus wisata tidaklah tetap, rutinitas tidak jadi informasi rute perjalanan karena berbeda-beda medan perjalanan. Hal ini guna menghindari pengemudi yang tidak punya pengalaman rute perjalana

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1197 OPEN 0 tanggapan

    Melaksanakan Permenhub Nomor PM 85 Tahun 2018 Tentang SMK Perusahaan Angkutan Umum, sebagai upaya mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan risiko di rute perjalanan. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh kondisi

    Lihat butir & lini masa tanggapan