Tabrakan — Jalur Pantura KM. 98, Desa Sukrawetan, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat
- Nomor investigasi
- KNKT.11.12.07.01
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Jalur Pantura KM. 98, Desa Sukrawetan, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat
- Wilayah administratif
- INDRAMAYU, JAWA BARAT
Kronologi & deskripsi kejadian
Tabrakan antara mobil bus PO. Sinar Jaya B-7166-TGA dengan mobil penumpang Toyota Avanza F-1884-HD di Jalur Pantura KM. 98, Desa Sukra Wetan, Kec. Sukra, Indramayu, Jawa Barat
Data teknis
| Operator | — |
|---|---|
| Tipe kendaraan | — |
| Nomor kendaraan | — |
| Koordinat | — |
| Sumber laporan | Berita di media elektronik |
Korban
Faktor penyebab & kontributor
- Manusia
- -
- -
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Dinas Bina Marga
-
151 OPEN 0 tanggapan
Menertibkan keberadaan warung-warung di tepi jalan ke daam ruang pengawasan jalan.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota
-
150 OPEN 0 tanggapan
Menertibkan kendaraan truk yang parker di pinggir jalan dan mengarahkan agar kendaraan tersebut istirahat di tempat yang telah disediakan.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Dinas Perhubungan Provinsi
-
147 OPEN 0 tanggapan
Mempertimbangkan kembali penempatan putaran kendaraan atau U-Turn yang letaknya saat ini di depan SPBU Sukra.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
148 OPEN 0 tanggapan
Menertibkan warung kopi/makan yang letaknya di pinggir jalan sehingga banyak truk yang parkir di pinggir jalan dan memakan badan jalan.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
149 OPEN 0 tanggapan
Melengkapi atau memasang lampu penerangan jalan umum.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ditjen Hubdat
-
144 CLOSED 0 tanggapan
Pemasangan rambu-rambu kelengkapan jalan baik rambu peringatan maupun rambu-rambu himbauan dan petunjuk.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
145 CLOSED 0 tanggapan
Mempertebal kembali marka tepi jalan yang telah buram, 500 m dari dan ke lokasi terjadinya kecelakaan.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
146 CLOSED 0 tanggapan
Melengkapi rambu-rambu lalu lintas, baik rambu himbauan maupun peringatan pada ruas jalan sepanjang 500 m ke dan dari titik lokasi terjadinya kecelakaan.
Lihat butir & lini masa tanggapan