Mobil bus B 7314 NGA — Jalan Raya Palembang - Jambi, Kec. Bayung Lencir, Kab. Musi Banyuasin, Sumatera Selatan
- Nomor investigasi
- KNKT.21.05.09.01
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Jalan Raya Palembang - Jambi, Kec. Bayung Lencir, Kab. Musi Banyuasin, Sumatera Selatan
- Wilayah administratif
- MUSI BANYUASIN, SUMATERA SELATAN
Kronologi & deskripsi kejadian
Investigasi kecelakaan lintas dan angkutan jalan mobil bus B 7314 NGA terguling di Jalan Raya Palembang - Jambi, Kec. Bayung Lencir, Kab. Musi Banyuasin
Data teknis
| Operator | PO. Sambodo |
|---|---|
| Tipe kendaraan | Mobil bus |
| Nomor kendaraan | B 7314 NGA |
| Sumber laporan | Berita di media elektronik |
Korban
Faktor penyebab & kontributor
- Faktor I
- Manusia
- Faktor II
- Manusia
- Faktor III
- Geometrik jalan/lingkungan
Sarana & operator terkait
| Operator | Tipe Kendaraan | Nomor Kendaraan |
|---|---|---|
| PO. Sambodo | Mobil bus | B 7314 NGA |
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: BBPJN Wilayah V PalembangBBPJN
- 1193OPEN1 tanggapan
Melakukan evaluasi terhadap konsistensi desain pada Tikungan Harmoko, dapat dirumuskan antara lain: 1. Kendaraan Rencana, ini sangat penting untuk menetapkan antara lain kelandaian, jari-jari tikungan, superelevasi dan sebagainya; 2. Kecepatan Rencana, a
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Dinas Perhubungan Kabupaten Musi BanyuasinDinas Perhubungan Kabupaten/Kota
- 1194CLOSED1 tanggapan
Pemotongan pepohonan untuk memperluas jarak pandang pengguna jalan dari arah Jambi.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 1195CLOSED1 tanggapan
Pembuatan drainase tertutup sepanjang di Tikungan Harmoko
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan DaratDitjen Hubdat
- 1188CLOSED1 tanggapan
Melarang operasional mobil bus wisata atau non trayek untuk melayani rute trayek jarak jauh, karena pengemudi yang tidak punya pengalaman rute perjalanan dan kurangnya info cuaca, berisiko gagal menghadapi berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh kondi
Lihat butir & lini masa tanggapan - 1189CLOSED1 tanggapan
Sesuai ketentuan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 77 Ayat 4 dimana untuk memperoleh SIM Kendaraan umum maka seorang pengemudi wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan pengemudi angkutan umum. Pengemudi perlu memahami tentang defense driving agar tidak mengambil
Lihat butir & lini masa tanggapan - 1190OPEN0 tanggapan
Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum melalui inspeksi sesuai Permenhub Nomor PM 85 Tahun 2018 Tentang SMK Perusahaan Angkutan Umum, merupakan pemeriksaan rutin secara menyeluruh terhadap pelaksana
Lihat butir & lini masa tanggapan - 1191CLOSED1 tanggapan
Melakukan sosialisasi kepada masyarakat kegunaan sabuk keselamatan, saat kendaraan tabrakan atau terguling mampu menahan tubuh untuk tidak terdorong ke dinding yang berisiko cedera berat bahkan kematian.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 1192CLOSED1 tanggapan
Mengingat potensi rollover pada mobil bus tinggi, maka perlu adanya penerapan ECE-R.66-Kekuatan Superstruktur (rollover simulation). Perlu mitigasi runtuhnya mobil bus karena benturan berupa penguatan superstruktur pada pilar-pilar (sesuai Laporan Akhir T
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: PT Pangalisang Rejeki GemilangOperator
- 1196OPEN0 tanggapan
Melakukan operasional mobil bus sesuai NIB, rute perjalanan mobil bus wisata tidaklah tetap, rutinitas tidak jadi informasi rute perjalanan karena berbeda-beda medan perjalanan. Hal ini guna menghindari pengemudi yang tidak punya pengalaman rute perjalana
Lihat butir & lini masa tanggapan - 1197OPEN0 tanggapan
Melaksanakan Permenhub Nomor PM 85 Tahun 2018 Tentang SMK Perusahaan Angkutan Umum, sebagai upaya mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan risiko di rute perjalanan. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh kondisi
Lihat butir & lini masa tanggapan