Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJFinal ReportTabrakan

Tabrakan — Jalur Pantura KM. 98, Desa Sukrawetan, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat

Nomor investigasi
KNKT.11.12.07.01
Waktu kejadian
Lokasi
Jalur Pantura KM. 98, Desa Sukrawetan, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat
Wilayah administratif
INDRAMAYU, JAWA BARAT

Kronologi & deskripsi kejadian

Tabrakan antara mobil bus PO. Sinar Jaya B-7166-TGA dengan mobil penumpang Toyota Avanza F-1884-HD di Jalur Pantura KM. 98, Desa Sukra Wetan, Kec. Sukra, Indramayu, Jawa Barat

Data teknis

Data teknis kejadian Tabrakan — Jalur Pantura KM. 98, Desa Sukrawetan, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat
Sumber laporanBerita di media elektronik

Korban

Meninggal8orang

Faktor penyebab & kontributor

Faktor I
Manusia
Faktor II
-
Faktor III
-

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Dinas Bina Marga Kabupaten IndramayuDinas Bina Marga

Penerima: Dinas Perhubungan Kabupaten IndramayuDinas Perhubungan Kabupaten/Kota

  • 150OPEN0 tanggapan

    Menertibkan kendaraan truk yang parker di pinggir jalan dan mengarahkan agar kendaraan tersebut istirahat di tempat yang telah disediakan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Dinas Perhubungan Provinsi Jawa BaratDinas Perhubungan Provinsi

  • 147OPEN0 tanggapan

    Mempertimbangkan kembali penempatan putaran kendaraan atau U-Turn yang letaknya saat ini di depan SPBU Sukra.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 148OPEN0 tanggapan

    Menertibkan warung kopi/makan yang letaknya di pinggir jalan sehingga banyak truk yang parkir di pinggir jalan dan memakan badan jalan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 149OPEN0 tanggapan

    Melengkapi atau memasang lampu penerangan jalan umum.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan DaratDitjen Hubdat

  • 144CLOSED0 tanggapan

    Pemasangan rambu-rambu kelengkapan jalan baik rambu peringatan maupun rambu-rambu himbauan dan petunjuk.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 145CLOSED0 tanggapan

    Mempertebal kembali marka tepi jalan yang telah buram, 500 m dari dan ke lokasi terjadinya kecelakaan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 146CLOSED0 tanggapan

    Melengkapi rambu-rambu lalu lintas, baik rambu himbauan maupun peringatan pada ruas jalan sepanjang 500 m ke dan dari titik lokasi terjadinya kecelakaan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan