Bintang Fajar — Passenger — Halmahera
- Nomor investigasi
- KNKT.16.10.11.03
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Halmahera
- Wilayah administratif
- MALUKU UTARA
Kronologi & deskripsi kejadian
Terbakarnya Bintang Fajar di dermaga Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara
Data teknis
| Nama kapal | Bintang Fajar |
|---|---|
| Tipe kapal | Passenger |
| Nama perairan | Selat Sape |
| Kelas klasifikasi | VSMC |
| Keterangan klasifikasi | Total Loss |
| Alasan investigasi | Masuk kriteria investigasi |
| Koordinat | 1.052744444, 127.4716194 |
| Sumber laporan | Investigasi KNKT |
Korban
Faktor penyebab & kontributor
- Faktor I
- Technical
- Faktor II
- Technical
- Faktor III
- Technical
Sarana & operator terkait
| Nama Kapal | Tipe Kapal | Imo Number | Gt | Operator |
|---|---|---|---|---|
| Bintang Fajar | Passenger | — | 6 | Perorangan |
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: Dinas Perhubungan TernatePemerintah Daerah
- 572TDTL1 tanggapan
Agar menyiapkan tenaga pemeriksa kapal di bawah 7 GT yang memiliki kompetensinya sesuai dengan tugas sebagai pemeriksa kapal.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 573TDTL1 tanggapan
Agar melengkapi ketentuan-ketentuan tentang ; a. Persyaratan Konstruksi dan pengoperasian kapal-kapal di bawah 7 GT, antara lain pintu-pintu darurat pada kedua sisi kapal yang ukuranya memadai untuk kepentingan evakuasi keadaan darurat. b. Jumlah penumpang sesuai dengan ukuran GT kapal agar dibuatkan berdasarkan perhitungan untuk keselamatan pelayaran.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan LautRegulator Indonesia
- 574OPEN0 tanggapan
Mengembalikan proses pengawasan, pembuatan, pengujian berkala dan penerbitan sertifikasi ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 575OPEN0 tanggapan
Meninjau ulang sertifikat kelayakan pengemudi speed boat dan disesuaikan dengan lingkungan setempat.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 576OPEN0 tanggapan
Membuat panduan teknis dan administratif untuk dapat dipergunakan Marine Inspector dalam melakukan pengecekan kelayakan kapal dengan GT di bawah 7 ton.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: KSOP TernateRegulator Indonesia
- —CLOSED1 tanggapan
Pada proses penerbitan SPB ( Surat Persetujuan Berlayar ) agar diperhatikan persyaratan keahlian yang dibuktikan dengan kepemilikan SKK ( Surat Keterangan Kecakapan ) lebih ditingkatkan.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: KSOP Ternate dan UPP JailoloAdministrator Pelabuhan
- 577CLOSED1 tanggapan
Mewajibkan setiap kapal untuk memiliki akses keluar darurat untuk mempercepat proses evakuasi.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 578CLOSED1 tanggapan
Melakukan pelatihan kepada awak kapal tentang keselamatan dan tindakan penanganan gawat darurat.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 579CLOSED1 tanggapan
Mewajibkan setiap kapal agar dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran yang memadai.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 580CLOSED1 tanggapan
Mewajibkan awak kapal untuk melakukan penjelasan (briefing) tentang keselamatan khususnya pada saat akan memulai pelayaran terutama jika terjadi kondisi darurat.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 581CLOSED1 tanggapan
Melarang penggunaan jerigen sebagai tanki bahan bakar mesin tempel kapal.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 582CLOSED1 tanggapan
Mengawasi penggunaan life jacket/pelampung pada setiap penumpang yang akan berangkat dari pelabuhan.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 583CLOSED1 tanggapan
Melakukan pemeriksaan berkala terhadap sistem bahan bakar kapal sesuai dengan standar yang berlaku.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 584CLOSED1 tanggapan
Menyarankan agar Pemda setempat menyediakan SPBU di pelabuhan, sehingga operator dapat mengisi speed boat / perahu secara langsung dan lebih terjamin keselamatanya karena tidak menggunakan Jerigen.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Operator Speed BoatOperator Kapal
- 585OPEN0 tanggapan
Memastikan armadanya diawaki oleh awak kapal sesuai dengan kompetensi berdasarkan peraturan yang berlaku.
Lihat butir & lini masa tanggapan - 586OPEN0 tanggapan
Memastikan bahwa Nakhoda mengetahui tentang tugas, tanggung jawabnya dan memahami prosedur keadaan darurat.
Lihat butir & lini masa tanggapan