492
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 5 Mei 2016
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Meningkatkan kemampuan marine Inspektur dalam melakukan analisis teknis terhadap perubahan setiap perubahan atau konversi konstruksi kapal, khususnya dalam kaitannya dengan kajian resiko yang mungkin timbul
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.