02.2018-03.22
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perkeretaapian
- Kategori penerima
- Regulator
- Tanggal terbit
- 31 Maret 2019
- Batas waktu tanggapan
- 30 April 2019
Isi rekomendasi
Melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkesinambungan terhadap pengoperasian dan perawatan sarana kereta untuk menjamin keselamatan operasi KA Bandara Soekarno-Hatta.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Sudah dilaksanakan audit Railink pada tanggal…………..(note : KNKT akan melakukan Klarifikasi dan Verifikasi)Tanggapan DJKA (2 Maret 2020):Direktorat Keselamatan Ditjen Perkeretaapian akan menyampaikan data dukung hasil audit di PT Railink dan pengujian Sarana dan Prasarana KA yang terkait dengan operasi KA Bandara Soekarno-Hatta.Tanggapan DJKA pada rapat 23 September 2021:Direktorat Keselamatan Perkeretaapian telah melaksanakan audit PT Railink pada tanggal 12 – 15 September 2018 Tanggapan surat DJKA No. KA.008/1/2/K5/DJKA/2022 tanggal 4 Januari 2022 hal tanggapan terhadap rekomendasi kecelakaan perkeretaapian:Terkait rekomendasi tersebut Direktorat Keselamatan Perkeretaapian menanggapi sbb:1) Dalam upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pengoperasian dan pengawasan sarana KA Bandara Soekarno - Hatta, Direktorat Keselamatan Perkeretaapian telah melakukan kegiatan audit keselamatan perkeretaapian terhadap penyelenggaraan perkeretaapian oleh PT Railink dengan laporan hasil audit terlampir pada lampiran 3.2) Direktorat Keselamatan Perkeretaapian juga telah menjadwalkan kegiatan audit SMKP di PT Railink yang akan dilakukan pada tahun 2022.