Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
PelayaranCLOSEDAturan

Rekomendasi 386

Nomor
386
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Pelayaran

Isi rekomendasi

Membuat peraturan yang mewajibkan operator untuk mengikat velg kendaraan dengan lashing sebelum kapal bertolak, termasuk untuk kapal penyeberangan, beserta sanksi yang tegas;

Lini masa tanggapan

  1. -PM No. 25 Tahun 2016 tentang daftar Penumpang dan Kendaraan Angkutan Penyeberangan.- Kewenangan pemeriksaan, sertifikasi, dan pengawasan saat ini telah berada di DITJEN HUBDAT.