Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Sarana

01.R-2020-14.01

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
30 Maret 2023
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Larangan jenis rem trailer memakai Single brake chamber pada sumbu terakhir trailer karena akan menjadi beban saat truk trailer berhenti di jalan menanjak, menurun atau saat darurat. Walaupun rem trailer diaktifkan namun sumbu roda terakhir trailer tidak terkunci sehingga risiko truk trailer meluncur atau mundur dapat terjadi

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Telah ada pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 1762 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Mobil Barang Pengangkut Peti Kemas di Jalan pada Lampiran huruf i. sistem pengereman kendaraan penarik (tractor head) pengangkut peti kemas berupa rem angin (full air brake).