812
- Instansi penerima
- Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
- Kategori penerima
- Pemerintah Daerah
- Tanggal terbit
- 3 Agustus 2018
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Memastikan kebersihan alur sungai aman untuk pelayaran
Lini masa tanggapan instansi 2
-
Tanggapan 1 dari 2
1. Dinas Perhubungan Prov. Kaltara akan melaksanakan peningkatan dan pengembangan kemampuan/keahlian pelaku transportasi melalui sosialisasi-sosialisasi, pelatihan-pelatihan terkait keselamatan, keamanan dan kenyamanan transportasi di wilayah provinsi Kalimantan Utara.2. Pembenahan dan peningkatan manajemen operasional pengelolaan transportasi akan dilakukan melibatkan berbagai instansi bidang perhubungan.3. Pembersihan alur sungai untuk pelayaran terhadap kayu-kayu atau bagian pohon yang hanyut disungai akan dilakukan dengan berkoordinasi dan melibatkan instansi terkait, pelaku transportasi dan masyarakat pengguna transportasi
-
Tanggapan 2 dari 2
1. Dinas Perhubungan Prov. Kaltara akan melaksanakan peningkatan dan pengembangan kemampuan/keahlian pelaku transportasi melalui sosialisasi-sosialisasi, pelatihan-pelatihan terkait keselamatan, keamanan dan kenyamanan transportasi di wilayah provinsi Kalimantan Utara. 2. Pembenahan dan peningkatan manajemen operasional pengelolaan transportasi akan dilakukan melibatkan berbagai instansi bidang perhubungan. 3. Pembersihan alur sungai untuk pelayaran terhadap kayu-kayu atau bagian pohon yang hanyut disungai akan dilakukan dengan berkoordinasi dan melibatkan instansi terkait, pelaku transportasi dan masyarakat pengguna transportasi