01.R-2021-17.04
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 28 Desember 2021
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Mempertimbangkan Penggunaan airbag samping (keselamatan pasif) sebagai penyerapan energi guna pengurangan risiko pada semua jenis mobil penumpang pribadi
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Saat ini belum ada kajian terkait aturan penggunaan airbag samping sebagai penyerapan energi guna pengurangan resiko pada semua jenis mobil penumpang pribadi