379
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 3 Januari 2014
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Memastikan bahwa kamar mesin dilengkapi dengan alat telekomunikasi dengan anjungan;
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.