Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Prasarana

692

Instansi penerima
Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
10 Februari 2018
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Segera direalisasikan pembangunan Jalur Penyelamat sebanyak 3 (tiga) titik pada KM.JKT.179 600 sampai dengan KM.JKT.182 000.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Pembangunan Jalur Penyelemat dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2018 sebanyak 1 (satu) titik yaitu pada KM. Jkt. 179 780, dan pada Tahun Anggaran 2019 sebanyak 2(dua) titik yaitu pada KM.Jkt. 180 400 dan Km.Jkt.181 100