Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran OPEN Aturan

738

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
7 Mei 2019
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

1. Menyusunaturan/standar kapal ternak termasuk pemuatan dan risiko kebakaran material organik.

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.