Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran OPEN Aturan

1044

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
26 Desember 2018
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

2.        Membuat peraturan menteri yang komprehensif untuk kapal tradisional yang meliputi, antara lain: a.    Desain kapal; b.    Untuk kapal > 12 penumpang harus menggunakan mesin diesel; c.    Proses pembangunan kapal; d.    Proses sertifikasi; f.     Pengoperasian dan perawatan.

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.