698
- Instansi penerima
- Kesyahbandaran Utama Makassar
- Kategori penerima
- Administrator Pelabuhan
- Tanggal terbit
- 30 April 2018
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
1. Memastikan pemeriksaan nautis, teknis dan radio yang dilakukan marine inspector memperhatikan kesesuaian aturan keselamatan yang berlaku (SOLAS).
Lini masa tanggapan instansi 2
-
Tanggapan 1 dari 2
1. Telah melakukan pemerikasaan Nautis, Teknis Radio oleh Marine Inspector Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar sesuai dengan aturan keselamatan yang berlaku dan juga mengacu pada pada KM 65 Tahun 2009 tentang Standar Kapal Non Konvensi Berbendera Indoneisa.
-
Tanggapan 2 dari 2
1. Telah melakukan pemerikasaan Nautis, Teknis Radio oleh Marine Inspector Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar sesuai dengan aturan keselamatan yang berlaku dan juga mengacu pada pada KM 65 Tahun 2009 tentang Standar Kapal Non Konvensi Berbendera Indoneisa.