Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJCLOSEDPengawasan/Pengendalian

Rekomendasi 967

Nomor
967
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Lalu Lintas & Angkutan Jalan

Isi rekomendasi

Memerintahkan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu agar berkoordinasi dengan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub dalam melaksanakan pengelolaan sarana, prasarana dan SDM perlintasan sebidang baik yang telah diberi nomor JPL maupun belum sebagaimana

Lini masa tanggapan

  1. Jawaban: Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu telah melaksanakan koordinasi dengan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub dalam acara FGD (Focus Group Discussion) Keamanan dan keselamatan perlintasan sebidang Wilayah Kabupaten Indramayu pada tahun 2023 Data dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1D2Gk-PgyHlcVhfMchV8HbgkblNLW7Hdr?usp=sharing