Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Pengawasan/Pengendalian

967

Instansi penerima
Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu
Kategori penerima
Pemda
Tanggal terbit
29 Juni 2019
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Memerintahkan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu agar berkoordinasi dengan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub dalam melaksanakan pengelolaan sarana, prasarana dan SDM perlintasan sebidang baik yang telah diberi nomor JPL maupun belum sebagaimana

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Jawaban: Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu telah melaksanakan koordinasi dengan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub dalam acara FGD (Focus Group Discussion) Keamanan dan keselamatan perlintasan sebidang Wilayah Kabupaten Indramayu pada tahun 2023 Data dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1D2Gk-PgyHlcVhfMchV8HbgkblNLW7Hdr?usp=sharing