967
- Instansi penerima
- Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu
- Kategori penerima
- Pemda
- Tanggal terbit
- 29 Juni 2019
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Memerintahkan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu agar berkoordinasi dengan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub dalam melaksanakan pengelolaan sarana, prasarana dan SDM perlintasan sebidang baik yang telah diberi nomor JPL maupun belum sebagaimana
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Jawaban: Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu telah melaksanakan koordinasi dengan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub dalam acara FGD (Focus Group Discussion) Keamanan dan keselamatan perlintasan sebidang Wilayah Kabupaten Indramayu pada tahun 2023 Data dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1D2Gk-PgyHlcVhfMchV8HbgkblNLW7Hdr?usp=sharing