Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran OPEN Aturan

372

Instansi penerima
Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak
Kategori penerima
Administrator Pelabuhan
Tanggal terbit
23 Desember 2013
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Melarang pemuatan di atas geladak;

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.