686
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Ditjen Hubdat
- Tanggal terbit
- 10 Februari 2018
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Kondisi kendaraan umumnya usia diatas 5 tahun, dan monitoring rutin kondisi kelaikan kendaraan untuk perjalanan jauh oleh operator umumnya kurang mendapatkan perhatian yang serius. Risiko kegagalan dalam pengurangan kecepatan kendaraan makin tinggi. Maka
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
BPTD tidak melakukan pemeriksaan pada kendaraan angkutan orang dan hanya melakukan pemeriksaan pada kendaraan angkutan barang di jembatan timbang (UPPKB BALONGGANDU dan UPPKB CIBARAGALAN) 1.BPTD berkoordinasi dengan ditjen darat dan korlantas polri melakukan pemeriksaan kendaraan ODOL dan apabila terjadi pelanggaran : a) Kelebihan dimensi maka diberikan surat tilangb) kelebihan muatan akan di tunda perjalanannya atau transfer muatan di lokasi UPPKB2.Pemeriksaan angkutan orang dalam trayek Di lakukan di terminal tipe A sedangkan untuk angkutan orang tidak dalam trayek dilakukan ram check dilokasi wisata3.Apabila terjadi pelanggaran akan dilakukan pemanggilan di setiap perusahaan untuk dibuat berita acara dan rekomendasi tindakan akan disampaikan ke direktorat angkutan jalan Subdit Angkutan Orang