Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Pengawasan/Pengendalian

686

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kategori penerima
Ditjen Hubdat
Tanggal terbit
10 Februari 2018
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Kondisi kendaraan umumnya usia diatas 5 tahun, dan monitoring rutin kondisi kelaikan kendaraan untuk perjalanan jauh oleh operator umumnya kurang mendapatkan perhatian yang serius. Risiko kegagalan dalam pengurangan kecepatan kendaraan makin tinggi. Maka

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    BPTD tidak melakukan pemeriksaan pada kendaraan angkutan orang dan hanya melakukan pemeriksaan pada kendaraan angkutan barang di jembatan timbang (UPPKB BALONGGANDU dan UPPKB CIBARAGALAN) 1.BPTD berkoordinasi dengan ditjen darat dan korlantas polri melakukan pemeriksaan kendaraan ODOL dan apabila terjadi pelanggaran : a) Kelebihan dimensi maka diberikan surat tilangb) kelebihan muatan akan di tunda perjalanannya atau transfer muatan di lokasi UPPKB2.Pemeriksaan angkutan orang dalam trayek Di lakukan di terminal tipe A sedangkan untuk angkutan orang tidak dalam trayek dilakukan ram check dilokasi wisata3.Apabila terjadi pelanggaran akan dilakukan pemanggilan di setiap perusahaan untuk dibuat berita acara dan rekomendasi tindakan akan disampaikan ke direktorat angkutan jalan Subdit Angkutan Orang