Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJCLOSEDPengawasan/Pengendalian

Rekomendasi 01.L-2015-06.09

Nomor
01.L-2015-06.09
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Lalu Lintas & Angkutan Jalan

Isi rekomendasi

2. Melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan pengemudi angkutan umum terkait dengan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) yaitu guna mencegah dioperasikannya mobil-mobil tersebut oleh supir yang tidak syah.

Lini masa tanggapan

  1. Dalam setiap penerbitan SIM selalu di lakukan test dan setiap pemohon harus sesuai dengan persyaratan yang sah sesuai dengan undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009