01.L-2015-06.09
- Instansi penerima
- Kepolisian Resort Jakarta Barat
- Kategori penerima
- Instansi Lain
- Tanggal terbit
- 1 November 2022
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
2. Melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan pengemudi angkutan umum terkait dengan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) yaitu guna mencegah dioperasikannya mobil-mobil tersebut oleh supir yang tidak syah.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Dalam setiap penerbitan SIM selalu di lakukan test dan setiap pemohon harus sesuai dengan persyaratan yang sah sesuai dengan undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009