Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran OPEN Aturan

479

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
6 Juni 2017
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Mengambil kebijakan terhadap kapal-kapal sejenis MV. Marina Baru 2B untuk dapat beroperasi dengan memperhatikan persyaratan keselamatan antara lain: konstruksi kapal, pengawakan kapal, rute pelayaran dan pembatasan jumlah penumpang

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.