Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

759

Instansi penerima
UPP Bau-Bau
Kategori penerima
Administrator Pelabuhan
Tanggal terbit
22 Oktober 2018
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

3. Memastikan pemeriksaan kondisi kelaikan permesinan kapal dan alat keselamatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum mengeluarkan Sertifikat keselamatan kapal Penumpang.

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    3. Pemeriksaan kelaikan permesinan dan alat keselamatan berpedoman pada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut HK.103/2/8/DJPL-17 dan menghimbau para pemilik kapal untuk memperhatikan aspek keselamatan kapal.

  2. Tanggapan 2 dari 2

    3. Pemeriksaan kelaikan permesinan dan alat keselamatan berpedoman pada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut HK.103/2/8/DJPL-17 dan menghimbau para pemilik kapal untuk memperhatikan aspek keselamatan kapal.